Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jam Operasional Angkutan Barang Dibatasi, Ini Kata Organda

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi kemacetan karena ada pengerjaan proyek infrastruktur, termasuk Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, light rail transit (LRT). Salah satu upaya yang ditempuh adalah pemberlakukan jam operasional angkutan barang pada pukul 05.00-10.00.

Terkait hal ini, DPP Organda menyatakan kebijakan tersebut akan memberi dampak pada kelancaran angkutan barang. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Organda Ateng Haryono memandang pemerintah tak perlu menerapkan pembatasan angkutan barang.

Sebab, kebijakan itu dinilainya akan menyebabkan penurunan utilisasi. Menurut Ateng, pihaknya meyakini kelancaran logistik melalui beragam jaringan jalan raya adalah keniscayaan.

"DPP Organda juga sangat tidak mendukung  kendaraan angkutan barang Over Dimension Ove Loading (ODOL) atau kelebihan muatan dan dimensi melintas di ruas jalan termasuk jalur tol, namun angkutan barang jangan dijadikan variabel utama penyumbang kemacetan di jalur Jakarta-Cikampek," ujar Ateng dalam pernyataannya, Senin (27/11/2018).

Ia pun menuturkan, DPP Organda mengapresiasi upaya pembatasan ganjil-genap, namun tidak hanya di gerbang Tambun, bisa lebih diperluas hingga ke Cikarang Utara. Sementara itu, angkutan yang bukan ODOL tetap bisa masuk ke tol dan melarang bus menggunakan bahu jalan sebelah kanan.

Menurut Ateng,  ke depan otoritas terkait merencanakan dan melakukan pendekatan pada berkesinambungan untuk kelancaran logistik nasional bukan tambal sulam seperti saat ini.

DPP Organda berharap truk golongan IV-V tidak perlu dibatasi mengingat jumlahnya hanya kurang 5 persen dari jumlah populasi kendaraan yang melintas di jalan tol.

“Bahkan pemerintah tidak perlu ada tambahan pembuatan kantong parkir baru atau biaya apapun ketika angkutan barang dari golongan III-VI-diperbolehkan melintas," sebut Ateng.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/27/215339926/jam-operasional-angkutan-barang-dibatasi-ini-kata-organda

Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke