Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dana Cadangan Pemerintah Diprioritaskan ke RS yang Belum Dibayar BPJS Kesehatan

"Kita prioritaskan rumah sakit yang sudah beri pelayanan, sudah klaim ke BPJS, yang sudah jatuh tempo, istahnya gagal bayar," kata Mardiasmo di Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Kementerian Keuangan telah meminta BPJS untuk menyusun daftar rumah sakit yang belum dibayarkan. Pemerintah harus kembali turun tangan menangani persoalan BPJS karena masih banyak pengekuaran yang belum bisa ditutupi. Sebelumnya, masih di tahun ini, pemerintah telah mengucurkan Rp 4,9 triliun.

"Kita ikuti bahwa antara pemasukan, premi, iuran, dengan pengeluaran agak sedikit missmatch," kata Mardiasmo.

Oleh karena itu, pada 23 November lalu, Kemenkeu bersama BPJS dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menggelar rapat dan memberi bantuan secepatnya. Ke depan, kata Mardiasmo, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta agar BPKP tak hanya mengaudit defisit kas, tapi juga sistemnya. Baik sistem di rumah sakit maupun sisten di BPJS harus sesuai, terutama untuk rujukan dan klaim.

Dengan demikian, akan terlihat kesesuaian berapa nilai pelayanan yang diberikan dan dana yang dikeluarkan BPJS.

Pembayaran ke rumah sakit setelah klaim perlu dilakukan sesegera mungkin karena akan berpengaruh ke aspek lain, seperti obat-obatan hingga pelayanan. 

Selain itu, audit juga mencakup penyakit apa yang paling banyak muncul dalam klaim rumah sakit. Sehingga bisa terpantau penyebab klaim membengkak.

"Kami akan memberi bantuan, sekarang masih proses DIPA (Daftar Isian Pagu Anggaran). Semoga bisa cair Desember, minggu depan," kata Mardiasmo.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/28/080000926/dana-cadangan-pemerintah-diprioritaskan-ke-rs-yang-belum-dibayar-bpjs

Terkini Lainnya

Luhut Dorong Maskapai Penerbangan Asing Beroperasi di Indonesia

Luhut Dorong Maskapai Penerbangan Asing Beroperasi di Indonesia

Whats New
Kementerian ESDM: 331 Perusahaan Industri Menghemat Energi pada 2023

Kementerian ESDM: 331 Perusahaan Industri Menghemat Energi pada 2023

Whats New
Home Credit Catat Volume Pembiayaan Rp 2,59 Triliun Sepanjang Kuartal I 2024

Home Credit Catat Volume Pembiayaan Rp 2,59 Triliun Sepanjang Kuartal I 2024

Whats New
Membangun Bisnis Kuliner bersama Boga Hiji

Membangun Bisnis Kuliner bersama Boga Hiji

Whats New
Di Tengah Penurunan Penjualan Unit Baru, Tren Kredit Kendaraan Tetap Tumbuh

Di Tengah Penurunan Penjualan Unit Baru, Tren Kredit Kendaraan Tetap Tumbuh

Whats New
RUPST, Emiten Boy Thohir ADRO Angkat Direktur Baru

RUPST, Emiten Boy Thohir ADRO Angkat Direktur Baru

Whats New
Ketegangan Geopolitik Timur Tengah Dinilai Bikin Saham-saham Berfundamental Bagus Terdiskon

Ketegangan Geopolitik Timur Tengah Dinilai Bikin Saham-saham Berfundamental Bagus Terdiskon

Whats New
Sri Mulyani Sebut Sedang Siapkan Anggaran Pemerintah Prabowo-Gibran

Sri Mulyani Sebut Sedang Siapkan Anggaran Pemerintah Prabowo-Gibran

Whats New
Nilai Ekspor Indonesia Naik Jadi 19,62 Miliar pada April 2024

Nilai Ekspor Indonesia Naik Jadi 19,62 Miliar pada April 2024

Whats New
Adaro Energy Bakal Tebar Dividen Final Rp 6,4 Triliun Tahun Ini

Adaro Energy Bakal Tebar Dividen Final Rp 6,4 Triliun Tahun Ini

Whats New
Masuknya Starlink Dikhawatirkan Ancam Bisnis Operator Lokal, Luhut: Semua Harus Berkompetisi

Masuknya Starlink Dikhawatirkan Ancam Bisnis Operator Lokal, Luhut: Semua Harus Berkompetisi

Whats New
OJK Bakal Bikin Ketentuan Tarif Premi Asuransi Kendaraan Listrik

OJK Bakal Bikin Ketentuan Tarif Premi Asuransi Kendaraan Listrik

Whats New
Eks Pejabatnya Ditahan KPK Kasus Pengadaan Lahan, PTPN Sebut Dukung Proses Hukum

Eks Pejabatnya Ditahan KPK Kasus Pengadaan Lahan, PTPN Sebut Dukung Proses Hukum

Whats New
Bahlil Ajak Investor Australia ke Weda Bay

Bahlil Ajak Investor Australia ke Weda Bay

Whats New
Yusuf Mansur Pastikan Tidak Ada Uang Nasabah yang Tertinggal di Paytren

Yusuf Mansur Pastikan Tidak Ada Uang Nasabah yang Tertinggal di Paytren

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke