Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Pantau Perang Dagang dan Pengetatan Likuditas Global

OJK juga menekankan pentingnya memerhatikan dampak berlanjutnya perang dagang dan mengetatnya likuiditas global.

"Beberapa downside risk perlu diperhatikan antara lain berlanjutnya trade war dan pengetatan likuiditas global. Ke depan, OJK akan tetap memantau perkembangan tersebut, sehingga tidak mengganggu kinerja pasar dan sektor jasa keuangan serta stabilitas sistem keuangan nasional," sebut OJK melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (28/11/2018).

Di sisi lain OJK juga menyatakan kondisi perekonomian nasional cenderung membaik ditunjukkan dengan kinerja emiten di kuartal 3 yang terus menanjak memberikan sentimen positif terhadap pasar keuangan domestik.

Per 23 November 2018, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penguatan sebesar 3 persen mtd disertai dengan penurunan volatilitas.

"Penguatan IHSG didorong oleh sektor keuangan, industri dasar, dan properti. Investor nonresiden mencatatkan net buy sebesar Rp9,5 triliun (Okt 2018: net sell sebesar Rp3,4 triliun)," jelas OJK.

Sementara itu, di pasar Surat Berharga Negara (SBN), yield tenor jangka pendek, menengah, dan panjang turun masing-masing sebesar 34 bps, 52 bps, dan 49 bps mtd. Investor nonresiden melanjutkan net buy sebesar Rp30,3 triliun.

Kinerja intermediasi sektor jasa keuangan pada Oktober 2018 secara umum juga bergerak positif. Kredit perbankan dan piutang pembiayaan masing-masing tumbuh sebesar 13,35 persen yoy dan 5,92 persen yoy. Sementara pada September lalu masing-masing tumbuh 12,69 persen dan 6,06 persen.

"Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 7,60 persen yoy (September 2018: 6,60 persen)," lanjut keterangan tertulis tersebut.

Profil risiko lembaga jasa keuangan juga terjaga pada level yang manageable. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan tercatat sebesar 2,65 persen sementara di bulan Sept 2018 sebesar 2,66 persen, sedangkan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan berada pada level 3,21 persen sedikit meningkat dari Sept 2018 yang sebesar 3,17 persen.

"Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan tercatat pada level yang cukup tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan per Oktober 2018 tercatat sebesar 23,09 persen," jelas OJK.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/28/201000626/ojk-pantau-perang-dagang-dan-pengetatan-likuditas-global

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke