Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rata-rata Peminjam Home Credit Usia 24-30 Tahun

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan pembiayaan multiguna Home Credit Indonesia kini sudah melayani sekitar 3,3 juta peminjam di seluruh Indonesia. Terungkap, rata-rata peminjamnya berusia kisaran 24-30 tahun.

Hal ini disampaikan Chief Sales Officer Home Credit Indonesia, Eko Broto Bramantyo ketika ditemui di Gandaria City, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2018).

Eko menjelaskan, saat ini transaksi peminjaman terus miningkat sering waktu. Apalagi pertumbuhannya sudah mencapai 30-40 persen dan diharapkan terus bertambah.

"(Tahun depan) kita ingin lebih lagi pertumbuhannya. Samabil kita melihat juga keinginan masyarakat," katanya.

Agar dapat meningkatkan jumlah peminjam dan angkanya, sambung Eko, Home Credit Indonesia akan menawarkan produk yang lebih bervariasi. Ini seiring dengan perubahan dan bergesernya kebutuhan masyarakat saat ini.

"Tahun lalu kita, peminjaman masih banyak sifatnya basic berupa HP, furnitur, dan lain-lain. Kalau sekarang sudah makin banyak. Dari situ kita lihat dan kemudian kita kalkulasi (peluangnya)," tambahnya.

Menurutnya, kini jumlah pelanggan atau mitranya cukup banyak di semua segmen penawaran yang diberikan. Akan tetapi, para peminjam berbeda dalam menggunakan dana pinjaman tersebut.

Misalnya saja untuk membeli handphone, furniture (alat rumah tangga) dan barang lainnya.

"Lifestyle ada juga, misalnya untuk membeli alat musik, buku, dan baju. Kalau yang sudah berumahtangga membeli mobil. Kita juga menyediakan cicilan untuk mobil," imbuhnya.

Proses peminjaman yang diberikan Home Credit Indonesia untuk calon konsumen sangat mudah. Hanya butuh indentitas diri, bisa KTP, NPWP, Kartu Keluarga (KK), dan kartu BPJS. Besaran dana yang bisa dipinjam adalah dari Rp 650.000 hingga Rp 15 juta.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/29/160058626/rata-rata-peminjam-home-credit-usia-24-30-tahun

Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke