Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Luhut: Tak Ada "Papa Minta Saham" di Proses Divestasi Freeport

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memastikan tidak ada praktik bagi-bagi saham dalam proses divestasi PT Freeport Indonesia.

Menurut Luhut, Pemerintah Provinsi Papua akan mendapat saham sebesar 10 persen di Freeport.

“Enggak ada ‘Papa Minta Saham’ (di proses divestasi Freeport). Strukturnya kita buat mereka enggak bisa kasih ke siapa-siapa,” ujar Luhut di kantornya, Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Luhut mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua telah sepakat mengenai kepemilikan 10 persen saham di Freeport. Atas dasar itu, sudah tidak ada permasalahan lagi dari Pemerintah Provinsi Papua.

“Pemda (Papua) 10 persen murni, tidak boleh ada perusahaan swasta masuk di sana,” kata Luhut.

Luhut mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan bahwa dalam proses divestasi Freeport tak ada praktik penitipan saham.

“Freeport kemarin kita rapat, semua sudah selesai hanya proses waktu saja. Akhir tahun sudah selesai, Presiden sudah perintahkan tidak ada titip-titipan (saham) di sana,” ucap dia.

Luhut menyampaikan, progres divestasi Freeport tinggal menyisakan masalah teknis lingkungan.

“Jadi tinggal penyelesaian teknis penyelesaian masalah lingkungan karena lingkungan itu dengan KLHK ada. Dari BPKP juga sudah diselesaikan, kewajiban apa yang harus diselseaikan. Dananya sudah ada 4 miliar dollar AS. Jadi soal Freeport enggak ada masalah,” ujar Luhut.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, Presiden Joko Widodo ingin divestasi 51,2 persen saham PT Freeport Indonesia harus benar-benar dinikmati masyarakat Papua, bukan hanya dinikmati pengusaha dan konglomerat.

Hal itu diungkapkan Enembe seusai bertemu Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/11/2018). Lukas didampingi Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal. 

"Presiden Jokowi menekankan, kita harus hati-hati soal keberpihakan kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika. Jangan sampai ada orang lain masuk secara gelap," ujar Lukas saat dijumpai usai bertemu Presiden.

"Kami bangga. Pikiran kita kemarin, Presiden tidak perhatikan. Ternyata memang sungguh-sungguh berada di pihak masyarakat Papua," lanjut dia.

Sementara itu, Klemen Tinal menjelaskan, pernyataan ini merujuk pada divestasi saham yang terjadi pada era 1990-an oleh para konglomerat Indonesia.

"Supaya 10 persen saham itu murni dimiliki dan dinikmati oleh orang Papua. Jangan bawa-bawa nama orang Papua, bikin PT ini itu, tahu-tahu di belakangnya itu konglomerat siapa, tikus siapa. Itu maksudnya Presiden," ujar Klemen.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/30/135411726/luhut-tak-ada-papa-minta-saham-di-proses-divestasi-freeport

Terkini Lainnya

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke