Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

"Beri Pelayanan yang Baik, Jangan Bau Rokok, Jangan Kotor..."

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi menjelaskan, di dalam aturan baru ini terdapat aturan perlindungan terhadap pengemudi angkutan sewa khusus, aturan terkait keselamatan mengemudi, juga perlakuan terhadap penumpang.

"Peraturan ini dibuat bersama 7 teman dari asosiasi pengemudi angkutan sewa khusus. Peraturan ini sangat berpihak pada kepentingan pengemudi," ucap Budi ketika memberikan penjelasan di hadapan para pengemudi.

Budi pun mengimbau para pengemudi untuk berperilaku baik kepada penumpangnya dan memosisikan penumpang sebagai mitra yang wajib untuk dilindungi.

Oleh karena itu, dia mengajak pengemudi angkutan sewa khusus agar berpenampilah rapi selama bekerja.

"Beri pelayanan yang baik, jangan bau rokok, jangan kotor, juga tampilkan suasana yang nyaman," ujar Budi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/04/120200526/-beri-pelayanan-yang-baik-jangan-bau-rokok-jangan-kotor--

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke