Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK: Fintech Ilegal Mudah Dapat Pinjamannya, Setelah Itu Dapat Masalah

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam Lumban Tobing mengatakan, setiap fintech yang ada di Indonesia harus dan wajib terdaftar di OJK. Ini untuk memudahakan dalam memantau aktivitas mereka dalam menjalankan usahanya.

"Dalam peraturan OJK dikatakan, setiap penyelenggara pinjaman berbasis teknologi harus mendaftar. Saat ini yang terdaftar hanya 73 dan yang tidak terdaftar 404 fintech," kata Tongam di Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).

Tongam menuturkan, ratusan fintech tersebut sudah dihentikan segala aktivitas oleh OJK. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dan meminta Kementerian Informasi (Keminfo) mencabut seluruh layanan berbasis online, termasuk aplikasinya di Playstore. "Kami sudah sampaikan ke Bareskrim Polri," ujarnya.

Bicara fintech, salah satu fokus perhatian OJK selama ini terkait keberadaan konsumen atau penggunan jasa pinjaman. Sebab, OJK tidak akan memberikan jaminan kepada peminjam dana dari fintech tak terdaftar alias bodong. Begitu pula sebaliknya.

Selama ini OJK banyak menerima laporan dari masyarakat tekait pinjaman online ini yang bermasalah. Kondisi seperti ini membuat OJK, tidak bisa berbuat apa-apa untuk mencarikan solusinya.

"Tapi apa yang terjadi di fintech ilegal? Masyarakat sangat banyak yang melapor. Mudah mendapatkan pinjmanan tapi setelah mendapat pinjaman menjadi masalah," tuturnya.

Selama ini masyarakat sangat lemah dalam memperhatikan status hukum sebuah fintech. Begitu pula aturan dan syarat yang diterapkan bagi peminjamnya. Sehingga jika terjadi sesuatu hal para peminjamlah yang kerap dirugikan.

Akibat yang akan timbul sangat banyak, seperti diteror dan sebagainya. Oleh sebab itu ia meminta masyarakat untuk meminjam pinjaman ke tempat yang seharusnya.

"Masyarakat kalau mau meminjam pinjamlah pada fintech yang legal. Masyarakat kalau meminjam pinjamlah sesuai kemampuan membayar, jangan meminjam terus. Bukan gali lubang tutup lubang, tapi gali lubang dan gali luban. Ini yang terjadi," cetusnya.

"(Pinjaman) untuk apa coba? untuk keperluan konsumtif, untuk beli kebutuhan sehari-hari, anda bayangkan kalau untuk kebutuhan sehari-hari sudah minjam berarti ada defisit disana. Celakannya lagi, defisitnya dititup dengan uang pinjaman. Masalahnya sudah kmplek sebenarnya," tambah dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/05/073000126/ojk--fintech-ilegal-mudah-dapat-pinjamannya-setelah-itu-dapat-masalah

Terkini Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke