Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

314 Daerah Minta Pemekaran, Kemenkeu Periksa Pengelolaan Keuangannya

Sejauh ini tercatat ada 314 daerah yang sudah minta pemekaran ke pemerintah.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti menilai, ada tendensi keinginan daerah mendapatkan anggaran lebih besar sehingga meminta pemekaran.

"Ini sama seperti saat pemerintah bilang setiap parpol akan dapat anggaran sekian miliar, maka dia akan buat parpol juga," ujarnya di Nusa Dua, Rabu (5/12/2018).

Meski begitu ia menegaskan, Kemenkeu tak pasif melihat banyaknya daerah minta pemekaran. Menggandeng Kemendagri, Kemenkeu turut melakukan "seleksi".

Pemeriksaan keuangan daerah yang minta pemekaran dilakukan. Mulai dari kapasitas fiskal daerahnya, tata kelola keuangannya hingga tujuan permintaan pemekaran tersebut.

"Kalau anggarannya hanya belanja pegawai saja misalnya, sedangkan belanja modalnya sedikit, itu bisa jadi alasan melihat lebih intensif," kata dia.

"Kemudian, lihat tata kelola selama ini bagaimana? Lalu urgensinya dia pecah ini gara-gara apa?  kami dengan Kemendagri sudah saling sepaham soal ini," sambungnya.

Daerah yang mengajukan pemekaran bisa memberikan penjelasan kapasitas fiskalnya. Namun Kemenkeu turut melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah tersebut.

Adapun Kemendagri melakukan "seleksi" dari sisi kewilayahan hingga demografi penduduknya.

Hingga saat ini pemerintah belum mengambil keputusan terkait permintaan pemekaran 314 daerah. Alasannya, masih diperlukan persiapan matang, baik dari sisi infrastruktur, anggaran yang efektif dan efisien hingga soal fasilitas umum.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sempat mengatakan, setidaknya membutuhkan Rp 200 miliar untuk satu pemekaran kabupaten. Di sisi lain, pemerintah sedang fokus dalam pembangunan infrastruktur.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/06/051700826/314-daerah-minta-pemekaran-kemenkeu-periksa-pengelolaan-keuangannya

Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke