Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dirut Mandiri: Kalau Dana Pihak ketiga Dilaporkan Sebagai Utang Ya Susah...

Dalam laporan tersebut disampaikan terdapat bank BUMN yang memiliki utang hingga Rp 1.009 triliun. Secara keseluruhan, utang BUMN sektor keuangan bahkan mencapai Rp 3.311 triliun dan 74 persennya berupa Dana Pihak Ketiga (DPK).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, uang yang disimpan di dalam bank hingga ribuan triliun merupakan dana simpanan masyarakat yang merupakan bagian dari bisnis perbankan.

"Itu dicatat dengan baik, itu salah definisi, DPK itu kan dana pihak ketiga ya memang bisnisnya bank kalau DPK dibilang utang ya susah, itu kan DPK kita ngambil deposito ngambil tabungan, itu ya memang bisnisnya bank," jelas dia ketika ditemui awak media di Jakarta, Rabu (5/12/2018) malam.

Lebih lanjut Kartika menjelaskan, seharusnya dibedakan antara DPK yang merupakan dana masyarakat dengan utang bilateral. Tentu berbeda dengan utang yang dilakukan oleh BUMN di sektor non keuangan seperti PT PLN (Persero), atau PT Waskita Karya yang digunakan untuk melakukan proyek.

"Utang itu kan kalau utang spesifik bilateral jadi Rp 1.000 triliun itu ya dana masyarakat, deposito itu yang dibilang utang kalau kita nggak utang kan jadi nggak ada banknya, ngga ada bisnisnya, itu kan bisnis dr pihak ketiga saya agak lucu juga definisi dari mana utangnya," lanjut dia.

Sebagai informasi, sebelumnya dijelaskan total utang seluruh BUMN mencapai Rp 5.271 triliun hingga kuartal III 2018. Adapun asetnya mencapai Rp 7.718 triliun.

Sementara itu, ekuitas seluruh BUMN Rp 2.414 triliun. Adapun laba bersih hingga kuartal III 2018 hanya Rp 79 triliun.

Di BUMN sektor keuangan, utangnya mencapai Rp 3.311 triliun dimana 74 persennya merupakan simpanan Dana Pihak Ketiga (DPK).

Sementara itu, utang BUMN sektor non keuangan mencapai Rp 1.960 triliun. Di mana 26 persennya utang BUMN sektor listrik dan 27 persennya BUMN sektor migas.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/06/100319226/dirut-mandiri-kalau-dana-pihak-ketiga-dilaporkan-sebagai-utang-ya-susah

Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke