Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Maskapai Diminta Tak Naikkan Tarif Penerbangan Terlalu Tinggi Saat Natal dan Tahun Baru 2019

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta maskapai penerbangan tak menaikkan harga tiket terlalu tinggi saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019.

Biasanya, akan terjadi lonjakan penumpang pengguna moda transportasi udara pada periode liburan tersebut.

"Karena ini menyangkut masyarakat sedang membutuhkan. Jadi tetap dijaga antara tarif bawah dan batas atas. Namun diharapkan tidak karena lonjakan permintaan yang tinggi lalu dimentokkan ke atas (tarifnya), yang wajar lah," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin di Jakarta, Rabu (6/12/2018).

Nur mengakui biasanya saat Nataru para maskapai penerbangan akan menaikan tarifnya. Menurut dia, kenaikan harga tiket itu pun sah-sah saja.

Namun, kenaikan tersebut harus mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formula Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

"Jadi perubahan sangat mungkin. Tapi pada saat Nataru, tarif yang ada mesti diakomodasi. Mungkin itu saja. Karena tarif itu kan range, atas bawah. Selama tidak melebihi yang atas itu adalah sah. Tapi pemerintah mengimbau agar tidak dimentokin di atas," kata Nur.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memprediksi sebanyak 6.537.119 penumpang akan menggunakan alat transportasi udara saat libur natal dan tahun baru 2019.

Angka ini naik diprediksi naik 8,76 persen dibanding tahum lalu yang berada diangka 6.010.529 penumpang.

"Untuk penerbangan domestik diprediksi mencapai 5.682.791 penumpang. Sementara penerbangan luar negeri akan mencapai 854.328 penumpang," ujar Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara Nur Isnin di Jakarta, Rabu (5/12/2018).

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/06/161855326/maskapai-diminta-tak-naikkan-tarif-penerbangan-terlalu-tinggi-saat-natal-dan

Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke