Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Program KPR Pascagempa Lombok Sasar 3.000 ASN

NUSA DUA, KOMPAS.com - Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Pasca Bencana segera diluncurkan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Program ini akan menyasar 3.000 aparatur sipil negara (ASN) yang rumahnya rusak akibat gempa bumi pada Juli 2018 lalu.

PT Sarana Multigriya Financial (SMF) selaku BUMN di bawah Kementerian Keuangan sebagai inisiator program KPR Pasca Bencana sudah menyiapkan pembiayaan hingga Rp 300 miliar.

"KPR Pasca Bencana ini memang dibentuk pasca gempa Lombok dan kami sudah koordinasi dengan bank NTB," ujar Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo di Nusa Dua, Kamis (6/12/2018).

Pembiayaan KPR Pasca Bencana akan membantu pendanaan para ASN di Lombok untuk membangun kembali rumahnya yang rusak akibat gempa.

Dengan pembiayaan Rp 300 miliar dan sasaran 3.000 ASN, maka satu orang debitur bisa mendapatkan pembiayaan KPR mencapai Rp 100 juta.

Dana itu bisa digunakan menambah dana bantuan yang sebelumnya diberikan oleh pemerintah sebesar Rp 50 juta per kelapa keluarga yang rumahnya rusak berat akibat gempa.

"Nah untuk ASN mungkin Rp 50 juta itu enggak cukup untuk perbaiki rumahnya. Terus kenapa ASN? Itu karena semua slip gajianya itu di BPD NTB, jadi dari segi credit risk kami bisa akses bahwa itu bisa kami mitigasi," kata dia.

"Kami harapkan bank NTB itu memberikan bunga kepada ASN itu single digit lah antara 7-8 persen," sambung Ananta.

Bila program ini sukses di Lombok, Ananta mengatakan pihaknya juga akan mereplikasi program KPR Pasca Bencana di Palu, Sulawesi Tengah. Seperti diketahui, Palu juga diguncang gempa dan tsunami pada akhir September 2018 lalu.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/07/050000726/program-kpr-pascagempa-lombok-sasar-3.000-asn

Terkini Lainnya

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke