Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Revaluasi Aset, Nilai Barang Milik Negara Diperkirakan Naik Jadi Rp 5.700 Triliun

"Barang milik negara berupa tanah, bangunan, gedung, jalan, irigasi, jembatan. Bukan meja dan kursi ya," kata Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN, Encep Sudarwan ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2018).

Encep mengatakan, nilai yang dimiliki BMN saat ini sebesar Rp 4.190 triliun. Revaluasi telah selesai dilakukan dan pengkajian nilainya sedang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah itu baru akan diketahui dengan pasti berapa nilai BMN nantinya.

"Revaluasi BMN sudah selesai, sekarang sedang diaudit oleh BPK. Jadi, akhir Desember ini BPK selesai melakukan audit. Mudah-mudahan bagus hasilnya," ujarnya.

Dia menjelaskan, nilai BMN sebesar Rp 4.190 triliun itu mengacu pada perhitungan yang dilakukan pada 2007/2008 silam. Sehingga harga tersebut perlu diperbaharui seiring dengan peningkatan nilai suatu barang.

"Sepuluh tahun kemudian (kita) menilai. (Karena nilai) tanah meningkat, kita juga belanja untuk pembangunan. Kalau mau dilakukan revaluasi lagi, waktunya sepuluh tahun. Revaluais butuh waktu, biaya, dan tenaga yang besar," pungkasnya.

Ia menambahkan, ada sejumlah manfaat yang diperoleh dengan dilakukannya revaluasi ini. Seperti pendataa BMN lebih bagus, nilai wajarnya, dan berapa jumlah BMN yang tak tercatat.

"Manfaatnya juga kita bisa mengelola (BMN) lebih bagus lagi dan bereskan administrasinya. Kan sudah keluar Undang-Undang PNBP, di dalamnya ada penerimaan negara bukan pajak dari BMN. Dengan data ini kita juga bisa mengali potensi penerimaan negara bukan pajak dari BMN," tandasnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/07/150800526/revaluasi-aset-nilai-barang-milik-negara-diperkirakan-naik-jadi-rp-5.700

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke