Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI Dorong Industri Keuangan Syariah Manfaatkan Fintech

SURABAYA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mendorong penggunaan teknologi keuangan atau financial technology (fintech) sebagai salah satu instrumen untuk mendorong inklusi keuangan di pasar keuangan syariah domestik.

Deputi Guernur BI Sugeng menjelaskan, penggunaan fintech dapat menjadi pilihan instrumen yang memperkuat sektor perbankan syariah Indonesia. Ini selanjutnya dapat mendukung pembiayaan syariah yang dibutuhkan dalam pengembangan rantai nilai halal yang dinamis pada industri produk halal domestik.

"Pemanfaatan teknologi digital melalui tekfin syariah dapat meningkatkan jangkauan pasar keungan syariah domestik sehingga inklusi keuangan syariah dapat terus meningkat," jelas Sugeng ketika memberikan paparan pada acara Indonesia Shari'a Economic Festival di Surabaya, Rabu (12/12/2018).

Menurut dia, penerapan fintech dalam keuangan syariah tidak hanya di sektor komersial seperti di perbankan syariah dan pasar modal syariah, tetapi juga pada keuangan sosial syariah seperti pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, shadaawah, dan wakaf.

"Keluasan cakupan implementasi fintech syariah ini tidak hanya membuka peluang keuangan inklusif, namun juga membuka berbagai peluang usaha syariah lainnya untuk ikut berkembang," ujar Sugeng.

Ia menjelaskan, penggunaan fintech dalam keuangan syariah sangat krusial pula untuk menjaga daya saing Indonesia di pasar keuangan syariah.

Adapun saat ini, posisi Indonesia berdasarkan tingkat kemajuan dan kelengkapan perangkat pasar keuangan syariah Indonesia naik dari peringkat tujuh menjadi keenam secara global. Ini menurut Global Islamic Finance Report 2018.

Sementara untuk idnustri keuangan syariah Indonesia menduduki posisi 10 secara global menurut Global Islamic Economy Report 2017/2018.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/12/130555026/bi-dorong-industri-keuangan-syariah-manfaatkan-fintech

Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke