Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

"Tidak Mungkin 86 Persen Penduduk Indonesia Mengonsumsi yang Haram..."

Kepala Departemen Ekonomi Syariah Anwar Basori mengatakan, perhitungan tersebut dilakukan lantaran selama ini kinerja industri keuangan dan ekonomi syariah hanya berlandaskan pada pertumbuhan pembiayaan saja. Sehingga, berbagai indikator pertumbuhan ekonomi syariah perlu dihitung ulang.

"Kalau kita bicara pembiayaan ekonomi (syariah) itu bukan hanya itu saja (pembiayaan melalui bank), karena enggak pernah diitung ulang namanya equity, return eaerning, enggak pernah dihitung, indikatornya harus kita perhitungkan," ujar Anwar dalam konferensi pers  Indonesia Shari'a Economic Festival (ISEF) di Surabaya, Rabu (11/12/2018).

Anwar pun memaparkan, saat ini BI berkerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) sedang mengkaji metode menghitung PDB syariah. Sebab selama ini, kontribusi ekonomi syariah belum diperhitungkan di dalam PDB.

"Karena dalam PDB ada ekonomi kreatif dan sebagainya, seharusnya PDB syariah dihitung karena di sisi konsumsi tidak mungkin 86 persen penduduk Indonesia mengonsumsi yang haram," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memaparkan, pertumbuhan pangsa pasar industri keuangan syariah di tahun 2018 ini telah mencapai 8 persen setelah sempat mandeg di level 5 persen beberapa tahun belakangan.

Dia menargetkan, hingga tahun 2023 mendatang, pangsa pasar industri keuangan syariah dapat mencapai 20 persen.

"Market share dulu mentok di 5 persen, tetapi dengan berbagai pengembangan ekonomi syariah di luar perbankan dengan penerbitan sukuk dan lain-lain, bisa mulai menyentuh 8 persen tahun ini," ujar Perry.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/12/150100426/-tidak-mungkin-86-persen-penduduk-indonesia-mengonsumsi-yang-haram--

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke