Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

4 Barang dan Jasa Tak Lazim yang Pernah Dijual "Online" di Indonesia

KOMPAS.com – Media sosial atau lapak jual-beli online memang menjadi tempat yang potensial untuk melakukan proses promosi berbagai bentuk barang dan jasa.

Hal itu disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat saat ini yang lebih akrab dengan gadget daripada melakukan interaksi langsung, pergi ke pasar atau toko misalnya.

Berbagai penawaran bisa ditemukan di internet, bahkan termasuk empat barang tak biasa ini.

Dikutip dari beberapa artikel Kompas.com, terdapat beberapa hal tidak biasa yang sempat diperdagangkan melalui jalur online di berbagai daerah.

1. Blangko E-KTP

Belum lama ini, Harian Kompas menemukan adanya penjualan blangko E-KTP baik di pasar offline maupun online melalui situs jual-beli online Tokopedia.

Padahal, barang ini merupakan dokumen negara yang keamanannya seharusnya sangat terjaga.

Blangko ini dijual dengan harga Rp 50 ribu dan berhasil terjual 10 lembar. Setelah dilakukan penyelidikan, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan bahwa pelaku penjualan blangko KTP-El adalah anak dari mantan Kadis Dukcapil Tulangbawang, Lampung.

Saat ini, Kemendagri sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Bayi yang masih berumur tiga hari itu kemudian terjual seharga Rp 3,8 juta oleh seorang warga Surabaya.

Pembeli atas inisial MN, beserta beberapa orang yang menjadi perantara telah diamankan polisi. Sementara orangtua si bayi masih dalam proses pengejaran dan akan dijerat dengan pasal perdangan manusia.

Seorang pelajar yang masih di bawah umur berinisial FR diamankan kepolisian karena menjual satwa-satwa langka yang dilindungi melalui jalur online.

Satwa itu disita di tempat tinggal FR di Kalimantan Timur. Beberapa di antaranya adalah anak kucing hutan, bayi lutung merah,owa-owa, dan bayi elang bandol. Semuanya didapatkan dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya dari Kalimantan Selatan.

Jadi, selama ini FR hanya berkomunikasi melalui ponsel dan mengirimkan uang sejumlah harga satwa tersebut kepada pemasok. Masing-masing satwa ini masih berupa anakan dan dijual dengan harga sekitar Rp 250 ribu - Rp 500 ribu.

Luis mengaku menyediakan berbagai jenis obat yang bisa digunakan untuk melakukan proses aborsi. Tak lupa ia menyertakan kontak yang bisa dihubungi jika ada yang ingin membutuhkan jasanya.

Namun, promosinya justru dipenuhi dengan hujatan para pengguna Facebook yang tergabung dalam forum jual beli tersebut.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/12/164916126/4-barang-dan-jasa-tak-lazim-yang-pernah-dijual-online-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke