Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BNPT Gandeng Kemenhub Dalam Upaya Penanggulangan Terorisme

Kerja sama antar lembaga itu dituangkan dalam nota kesepahaman bersama untuk meningkatkan upaya pencegahan terorisme yang ditandatangani di Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan, kerja sama ini menjadi sebuah penguatan dalam menjalankan amanah undang-undang terkait penanggulangan terorisme.

"Ini komitmen BNPT dan Kemenhub menjaga kemanan Indonesia, khususnya terkait aksi terorisme. BNPT sangat ofensif bekerjasama dengan kementerian-kementerian, karena kita tidak mungkin berantas teroris sendiri," ujar Suhardi usai menandatangani nota kesepahaman tersebut.

Suhardi menilai Kementerian Perhubungan akan menjadi mitra strategis dalam upaya pencegahan terorisme di dalam negeri. Sebab, sarana transportasi bukan tidak mungkin menjadi sasaran aksi terorisme.

"Di luar negeri banyak terjadi aksi terorisme di transportasi. Potensi terorisme menyebar ke semua lini. Paham terorisme dan radikalisme harus kita reduksi. Kerja sama ini bentuk komitmen serius kita terhadap penanggulangan terorisme," kata Suhardi.

Suhardi menambahkan, dengan adanya kerjasama ini pihaknya akan memberi pemahaman bagi internal Kemenhub dalam penanggulangan terorisme.

"Nanti kita akan buat penyusunan strategi penanggulangan terorisme di dunia transportasi, pertukaran data, peningkatan SDM dan sosialisasi penanggulangan terorisme di lingkungan Kemenhub," ucap dia.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik kerjasama ini. Menurut dia, aspek keamanan dan keselamatan merupakan poin penting di dunia transportasi.

"Kita ada safety, security, dan service. Security dan safety dekat dengan BNPT. Saya menyambut baik kerja sama ini," kata Budi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/12/194900426/bnpt-gandeng-kemenhub-dalam-upaya-penanggulangan-terorisme

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke