Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Pekerja Rumahan

Kemenaker pun didesak segera mengeluarkan peraturan tantang perlindungan para pekerja ini.

Direktur Eksekutif Trade Union Rights Centre (TURC) Indonesia, Andriko Otang, mengatakan, sejauh ini para pekerja rumahan tersebar di tujuh provinsi dalam 24 kabupaten/kota di tanah air. Mereka mengerjakan pekerjaan perusahaan atau pabrik ini di rumah sendiri tanpa mendapat perhatian.

"Sejauh ini kita sudah catat 4000-5000 pekerja rumahan," kata Andriko ditemui di Gedung Kerta Niaga Kota Tua, Jakarta Barat, Jumat (14/12/2018).

Andriko menjelaskan, para pekerja rumahan ini menerima dan mendapatkan pekerjaan melalui perantara, baik individu mapun perusahaan sub kontraktor. Akibatnya, upah yang diterima sangat kecil dan tak memiliki jaminan apapun.

"Karena perjanjian kerja tidak ada, praktis mereka tidak punya perlindungan apa-apa. Banyak yang tidak tahu seperti apa hak pekerjaan ini. Jaminan kesehatan, jaminan keselamatan kerja tidak ada," ungkapnya.

Menurutnya, memperkerjakan para pekerjaan rumahan ini sebagai salah satu cara dan strategi perusahaan untuk mengurangi biaya produksi. Terdapat dua variasi barang yang dikerjakan pekerja ini yakni untuk ekspor (mancanegara) dan dalam negeri.

"Pertama bekerja dengan orientasi produksi ekspor, yakni jenis barang garmen, sepatu dan rotan. Sisanya, kerajinan tangan untuk produk-produk dalam negeri. Jadi pola relasi yang dibangun perusahaan adalah dari brand mereka sub kontrkan ke perusahaan atau kita sebut T1," jelasnya

Dia menyebutkan, rentang usia para pekerja rumahaan ini sekitar 30 tahun dan terdapat sekitar 60 persen. Kebayakkan dari mereka sudah pernah bekerja di perusahaan atau pabrik. Demi nasib mereka, TURC Indonesia sudah menyerah draft peraturan ke Menteri Kemenaker, tentang pekerjaan rumahan.

"Garis besanya ada tiga hal, pengakuan atas status pekerja rumahaan sebagai pekerja, kemuadia akses perlindungan, dan pola distribusi kerja yang adil. Kita mendorong suapaya tidak ada lagi diskriminasi antara pekerja di dalam pabrik dan di luar pabrik, untuk suatu jenis pekerjaan yang sama," tandasnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/14/124024526/pemerintah-diminta-perhatikan-nasib-pekerja-rumahan

Terkini Lainnya

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyeludupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyeludupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke