Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

LBH Jakarta: Korban Pinjaman Online Mengadu ke OJK, tapi Ditolak...

Pernyataan itu disampaikan oleh Pengacara Publik LBH Jakarta Jeanny Sirait usai bertemu dengan perwakilan OJKdi Gedung Wisma Mulia 2 Lantai 16 Jl. Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Jumat (14/12/2018).

"Dari berbagai info yang kami dapat, OJK sudah menerima ribuan pengaduan hotline, pengaduan yang bahkan tadi dari korban juga datang. Apa yang disampaikan oleh teman-teman korban tadi juga sudah disampaikan kepada OJK," ujarnya.

"Tapi perlu diketahui yang menjawab pengaduan teman-teman korban adalah mesin penjawab. Bahkan kami juga punya bukti bahwa pengaduan yang diajukan korban ditolak oleh OJK," sambung dia.

Atas hal itu, LBH Jakarta mempertanyakan keseriusan OJK menyelesaikan persoalan korban pinjaman online. Bahkan LBH Jakarta juga menyebut OJK hanya berkutat pada pengaduan-pengaduan yang tidak ada tindak lanjut.

Perlu diketahui kata dia, LBH Jakarta membuka pos pengaduan pinjaman online bukan korban tidak pernah mengadu ke OJK. Korban pernah mengadu, tapi merasa tidak ada penyelesaian yang diperoleh dari OJK.

Jeanny mengatakan, titik tekan LBH Jakarta bukan hanya persoalan 1.330 orang yang mengadu mengalami pelanggaran hukum dan HAM saja namun juga sistem pengawasan dan tindak lanjut laporan di OJK.

"Kalau tidak ada mekanisme yang menjadi lebih baik, enggak ada mekanisme yang berubah, tahun depan dengan perkembangan fintech P2P lending yang katanya bakal 2 kali lipat, maka jangan-jangan korbannya bisa 2 kali lipat juga," kata dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/14/145540926/lbh-jakarta-korban-pinjaman-online-mengadu-ke-ojk-tapi-ditolak

Terkini Lainnya

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke