Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masuki Libur Natal dan Tahun Baru, Pengerjaan Proyek di Tol Jakarta-Cikampek Disetop

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihantono, menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub dan Polri. Nantinya upaya rekayasa lalu lintas lain juga akan dilakukan apabila dibutukan. 

"Kegiatan proyek harus kita hentikan, mulai 18 Desember sampai 1 Januari 2019," kata Bambang kepada awak media di Pusat Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Bambang menjelaskan, meskipun keputusan pemberhentian pengerjaan proyek sudah diambil, namun tidak bisa terlalu lama alias berlarut. Kerena pihak kontraktor memiliki target dan jangan sampai kebijakan ini merugikan perusahaan.

"Tdak bisa menahan terlalu lama. Karena, ada target proyek (di sana)," ungkapnya.

Jika keputusan itu tak mampu mengurai kemacetan, nantinya BPTJ akan

menerapkan sistem contra flow. Kendati demikian, BPTJ akan melihat seperti apa kondisi nyata di lapangan apakah diperlukan langkah ini.

"Nanti kita juga akan siapkan contra flow. Sekarang kan dua-duanya (arahnya) padat," imbuhnya. 

Dia melanjutkan, selama massa angkutan Nataru BPTJ bersama dengan instansi terkait akan terjun langsung memantu titik proyek di Tol Japek.

BPTJ berusa memberikan kenyamanan dan kelancara arus lalu lintas. "Kita koordinasi, seperti mudik Lebaran kemarin. Suksesnya kemarin, karena kerja sama pemerintah dan masyarakat cukup bagus," tutup.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/14/191500526/masuki-libur-natal-dan-tahun-baru-pengerjaan-proyek-di-tol-jakarta-cikampek

Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke