Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pupuk Indonesia Jalankan Pengadaan dan Distribusi Pupuk Bersubsidi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan siap menjalankan penugasan pemerintah terkait pengadaan dan distribusi pupuk bersubsidi. Perseroan telah mendapat penugasan dari Kementerian Pertanian untuk mengamankan pasokan pupuk dalam negeri, khususnya sektor tanaman pangan.

“Sebagaimana diatur dalam Permentan Nomor 47 tahun 2018, kami siap menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai jumlah yang sudah ditentukan oleh Pemerintah di tahun 2019, yaitu sekitar 8,87 juta ton," jelas Kepala Corporate Communication Pupuk Indonesia Wijaya Laksana dalam pernyataannya, Minggu (16/12/2018).

Wijaya menjelaskan, Pupuk Indonesia telah menyiapkan jaringan distribusi dan Gudang di seluruh wilayah Indonesia guna menjamin stok selalu tersedia, terutama pada masa musim tanam. Pemerintah juga telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga harga pupuk bersubsidi sama di seluruh daerah.

“Perlu diperhatikan bahwa pupuk bersubsidi yang kami salurkan jumlahnya memang sudah ditentukan oleh Permentan tersebut, begitu pula dengan alokasi per daerah dan per jenis pupuk. Kami tidak bisa keluar dari alokasi yang sudah ditentukan”, tambah Wijaya.

Pupuk Indonesia juga setiap tahun telah melalui proses audit yang berlapis, untuk menjamin proses produksi dan penyaluran ini tidak menyalahi aturan yang ada.

“Setiap tahun kami diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang independen, juga oleh BPK. Selain itu pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi juga harus dikaji oleh BPKP dan Litbang KPK”, jelas Wijaya.

Hal ini agar program subsidi benar-benar tepat sasaran dan juga efektif dan efisien dari segi biaya. Terkait efisiensi biaya, Pupuk Indonesia bahkan turut berkontribusi terhadap penghematan subsidi pupuk di tahun 2017.

“Berkat program efisiensi kami, dan ditunjang oleh penurunan harga gas, tahun lalu kami bisa menghemat subsidi hingga Rp1,8 triliun”, kata Wijaya.

Realisasi pembayaran subsidi pupuk di tahun 2016 adalah sebesar Rp 28,6 triliun, namun turun menjadi Rp 24,9 triliun di tahun 2017. Padahal jumlah pupuk bersubsidi yang disalurkan meningkat dari 9,18 juta ton menjadi 9,3 juta ton.

“Kami juga sudah mendapatkan kajian dari KPK mengenai kelemahan-kelemahan dalam penyaluran pupuk bersubsidi ini, dan sudah kami perbaiki berdasarkan rekomendasi mereka," tambah Wijaya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/16/135925526/pupuk-indonesia-jalankan-pengadaan-dan-distribusi-pupuk-bersubsidi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke