Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Pengurangan Kuota Impor Garam, Susi Akan Surati Mendag

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut ingin mengurangi kuota impor garam tahun depan. Ia menyampaikan bakal mengirimkan surat kepada Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita terkait hal tersebut.

"Saya akan minta secara surat, sesuai dengan jumlah produksinya, maka kuota impor harus diturunkan," katanya, Senin (17/12).

Sejak tahun ini, Susi menyebut bahwa kewenangan untuk impor garam dialihkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sehingga, sulit pihaknya untuk mendorong peningkatan produksi garam di dalam negeri.

Ia kemudian menceritakan pada 2016 silam sebelum kewenangan ini berpindah, KKP sengaja membatasi jumlah impor. Saat itu, dia hanya memberikan jatah impor sebanyak 2,7 juta ton dengan cara mencicilnya.

Susi yakin, jika kebijakan ini dikembalikan seperti semula, maka produksi bisa naik dan bisa membantu petani.

"Produksinya bisa naik. Sekarang produksinya naik tapi harga kadang-kadang turun karena kebijakan impor pas panen," kata Susi.

Fluktuasi harga tersebut terjadi salah satunya karena banyaknya garam impor yang masuk ke pasar Indoneisa. Akibatnya, para petani garam sering mengalami kerugian.

Susi mencontohkan, harga garam lokal bisa turun menjadi Rp 1.000 per kilogram saat impor garam datang. Padahal, seharusnya harga garam berada pada minimal Rp 1.500-Rp 2.000 per kilogram atau bahkan lebih.

Sebagai informasi, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri, rekomendasi impor garam dialihkan dari KKP menjadi tugas Kemendag. Kuota impor garam kemudian dinaikkan menjadi 3,7 juta ton dari sebelumnya 2,37 juta ton.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/17/184837626/soal-pengurangan-kuota-impor-garam-susi-akan-surati-mendag

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke