Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPh Naik, Impor Barang Konsumsi Hanya Turun 9,64 Persen

Namun seperti diungkapkan Heru, penurunan impor barang konsumsi pasca kebijakan tersebut tak sampai 10 persen, yakni hanya 9,64 persen saja.

"1 Januari-12 September 2018 itu 31,1 juta dollar AS, turun jadi 28,1 juta dollar AS," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (17/12/2018).

Heru mengatakan, untuk barang yang PPh-nya naik dari 2,5 persen jadi 7,5 persen, nilai impornya turun dari 15,9 juta dollar AS menajdi 13,9 juta dollar AS.

Begitu pula  barang yang PPh-nya naik dari 2,5 persen jadi 10 persen, nilainya turun dari 4,86 juta dollar AS jadi 4,82 juta dollar AS

Sementara itu untuk barang yang PPh impornya naik dari 7,5 persen jadi 10 persen, juga mengalami penurunan 10,28 juta dollar AS jadi 9,31 juta dollar AS.

"Untuk kebijakan 1.147 sampai update terakhir masih menunjukan respon pakta yang positif atau penurunan jumlah konsumsi. Yang kedua kami upayakan supaya ekspornya membesar," kata Heru.

Sebelumnya, kenaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor atau PPh pasal 22 kepada 1.147 barang dilakukan untuk mengendalikan impor dan memperbaiki defisit neraca pembayaran.

Keputusan pemerintah menaikkan pajak impor terhadap 1.147 barang tersebut lantaran nilai impornya sudah terlampau tinggi dibandingkan 2017.

"Nilai impor keseluruhan 1.147 komoditas pada 2017 sebesar 6,6 miliar dollar AS, sedangkan sampai Agustus 2018 saja sudah 5 miliar dollar AS. Makanya ini mau kita kendalikan karena sudah terlampau tinggi," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani pada awal September 2018 lalu.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/18/101100626/pph-naik-impor-barang-konsumsi-hanya-turun-9-64-persen

Terkini Lainnya

'Buka-bukaan' Menteri KKP soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

"Buka-bukaan" Menteri KKP soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

Whats New
Rincian Biaya Admin BRI BritAma 2024 per Bulan

Rincian Biaya Admin BRI BritAma 2024 per Bulan

Spend Smart
BRI Finance Beri Pinjaman sampai Rp 500 Juta dengan Jaminan BPKB

BRI Finance Beri Pinjaman sampai Rp 500 Juta dengan Jaminan BPKB

Whats New
Permintaan Cetakan Sarung Tangan Karet Naik, Kerek Laba MARK 134 Persen pada Kuartal I-2024

Permintaan Cetakan Sarung Tangan Karet Naik, Kerek Laba MARK 134 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
IHSG 'Bullish,' Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG "Bullish," Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Terbaru 29 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 29 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Detail Harga Emas Antam Senin 29 April 2024

Detail Harga Emas Antam Senin 29 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Senin 29 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 29 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bagaimana Proyeksi IHSG Hari Ini? Simak Rekomendasi Sahamnya

Bagaimana Proyeksi IHSG Hari Ini? Simak Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Whats New
[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Whats New
[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke