Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI Minta Masyarakat Laporkan Pegawai dan Pejabatnya yang Terima Gratifikasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) meminta masyarakat untuk melaporkan pejabat dan pegawainya yang diterima menerima hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apapun.

Dalam keterangan tertulis di laman resminya, bank sentral menjelaskan, pelaporan tersebut sejalan dengan tata kelola lembaga publik yang baik (Good Public Governance) serta penerapan Kode Etik Anggota Dewan Gubernur dan Peraturan Disiplin Pegawai Bank Indonesia.

"Dewan Gubernur dan seluruh pegawai Bank Indonesia berkomitmen untuk tidak menerima dan/atau meminta hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung dari seluruh pemangku kepentingan yang berhubungan dengan Bank Indonesia," sebut bank sentral seperti dikutip Kompas.com, Selasa (18/12/2018).

BI pun meminta berbagai lapisan elemen masyarakat untuk menghargai komitmen ini dengan tidak memberi hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apapun baik secara langsung maupun tidak langsung kepada Anggota Dewan Gubernur dan pegawai Bank Indonesia dalam kesempatan apapun, termasuk dalam rangka perayaan hari raya keagamaan.

Jika pihak-pihak yang disebutkan di atas diketahui menerima hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apapun, masyarakat dapat melaporkan hal tersebut melalui Whistleblowing System Bank Indonesia di laman https://www.bi.go.id/wbsbi atau datang langsung ke kantor bank sentral.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/18/155341726/bi-minta-masyarakat-laporkan-pegawai-dan-pejabatnya-yang-terima-gratifikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke