Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, pihaknya telah membahas soal IPPKH tersebut dengan Pemerintah Daerah Papua.
"Tadi pagi jam 1 saya masih koordinasi dengan Gubernur Papua menjelaskan area. Saya rasa hari ini bisa diselesaikan," ujar Siti di kantor BPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Siti mengatakan, KLHK langsung berkoordinasi dengan pemerintah Papua dan Freeport setelah mendengar temuan BPK beserta rekomendasi untuk segera menyelesaikannya. Terakhir kali kedua pihak rapat bersama pada 17 Desember 2018 lalu untuk finalisasi.
BPK juga menemukan adanya permasalahan pembuangan limbah tailing yang mengakibatkan kerusakan ekosistem. Terkait hal ini, Siti menyatakan bahwa PTFI dan KLHK telah mempersiapkan roadmap sebagai rencana aksi penyelesaian.
"Roadmap itu merupakan dokumen untuk menuntun dia menyelesaikan masalah limbah," kata Siti.
Siti mengatakan, roadmap yang disiapkan PTFI dan difasilitasi pemerintah itu dilakukan dalam bentuk penyusunan kajian.Selain itu juga dilengkapi dengan studi yang rinci
Misalnya, ada rencana untuk merekonstruksi tanggul, hingga penanganan material di tambang hulu. Termasuk penanganan material di daerah pengendapan, multitanggul, dan pengambilan tailing. Selain itu juga harus dilakukan isolasi terhadap dampak pengendapannya di area tersebut sehingga harus memperluas hutan mangrove.
"Yang penting dengan roadmap ini adalah langkah pemanfaatan tailing. harus ada dukungan fasilitas kebijakan dalam rangka pemanfaatan," kata Siti.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/19/170700326/soal-ippkh-freeport-menteri-lh-sebut-hari-ini-bisa-diselesaikan