Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian ESDM Restui Perpanjangan Izin Freeport

Berdasarkan aturan soal IUPK yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, perpanjangan dilakukan dua kali 10 tahun. Namun, perpanjangan izin tak dilakukan sekaligus 20 tahun, melainkan secara bertahap setiap 10 tahun.

"Perpanjangan izin operasi tetap 2 kali 10. Kita berikan IUPK sampai 2031," ujar Jonan di kantor BPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Jonan mengatakan, nantinya 5 tahun sebelum berakhir perpanjangan 10 tahun pertama pada tahun 2031, Freeport kembali mengajukan perpanjangan 10 tahun kedua alias sampai 2041. Pihaknya akan mereview dari berbagai aspek seperti soal pembayaran pajak hingga pemenuhan aspek lingkungan hidup.

Jonan menargetkan IUPK Freepport bisa keluar sebelum akhir Desember 2018.

"Kita menargetkan IUPK final sebelum akhir 2019. Mudah-mudahan sebelum akhir tahun selesai," kata Jonan.

Agar izin tersebut keluar, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Pertama, divestasi saham di mana 51 persen saham berada di tangan Indonesia. Untuk tahap ini, tinggal menyelesaikan pembayarannya di bulan Desember. Kemudian, kewajiban membangun smelter juga sudah terlaksana. Selain itu juga tinggal menunggu penerbitan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Ini sudah selesai. Mungkin sore ini atau besok," kata Jonan.

Untuk menangani hak arbitrase jika ada masalah di kemudian hari, PT Freeport Indonesia menggunakan Badan Arbitrase Nasional Indonesia jika ada perselisihan dengan Inalum atau pemerintah.

"Kalau untuk level McMoran, kan asing, menunggu surat dari Kepala BKPM. Sebenernya selesai," kata Jonan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/19/191022426/kementerian-esdm-restui-perpanjangan-izin-freeport

Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke