Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perbankan Sudah Tarik Rp 58 Triliun dari BI untuk Persiapan Natal dan Tahun Baru

“Sampai dengan kemarin, penarikan oleh perbankan Rp 58,1 triliun. Hal ini masih hampir sama trennya dengan tahun lalu. Dengan rata-rata pertumbuhan 10 tahun terkahir 10,8 persen, sekarangpun day-to-day (dtd) volumenya hampir sama dengan tahun lalu,” ujar Luctor di Kantor BI, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).

Luctor menyebut, sebagian dari Rp 58 tirliun tersebut sebenarnya masih berupa antispasi untuk libur Natal saja. Sementara untuk tahun barunya masih ada perbankan yang membuka layaana tanggal 26-28 Desember 2018.

“(Bank) masih beroperasi di 26-28 Desember 2018, nanti jadi mereka juga antisipasi menyimpan uang dalam jumlah besar,” jelasnya.

Sementara, dalam menghadapi peningkatan jumlah uang tunai yang beredar, pihaknya melihat pola strategi BI sesuai dengan kebutuhan perkiraan.

“Secara nasional cukup dan sudah terdistribusi ke seluruh kantor-kantor perwakilan. Sudah cukup merata dan tidak khawatir ada kekosongan atau kekurangan,” ucap Luctor.

Sementara, per hari ini, Jumat (21/12/2018), ada tambahan penarikan sekitar Rp 18-19 triliun.

“Informasi yang kami kumpulkan, per hari ini ada penarikan Rp 15 triliun lebih ditambah dari kas-kas di kantor titipan Rp 3-4 triliun per hari ini saja,” ujar Luctor.

Luctor juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir kebutuhan uang tunainya menjelang dan saat liburan akhir tahun akan kurang. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk bertransaksi secara nontunai.

“Imbauan kami masyrakat tidak perlu khawatir uang tunai, karena tersedia sesuai kebutuhannya. Kami juga menyarankan untuk menggunakan transaksi notunai. Untuk meningkatka cashless society,” jelas Luctor.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/21/170300626/perbankan-sudah-tarik-rp-58-triliun-dari-bi-untuk-persiapan-natal-dan-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke