Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buka Rekening Pasal Modal Kini Lebih Cepat

Kesepahaman ini berdampak pada proses pembuatan rekening pasar modal menjadi lebih cepat. Kini bisa dilakukan kurang dari satu jam dengan KTP elektronik.

"Yang sebelumnya bisa mencapai seminggu, namun sekarang bisa sangat cepat, bahkan kurang dari satu jam," kata Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Friderica menuturkan, penyederhanaan pembukaan rekening efek ini bisa mengatasi kendala yang selama ini dihadapi. Khususnya mereka yang berada di luar Jawa.

"Berharap simplifikasi pembukaan rekening investasi dapat memacu penyebaran investor agar semakin merata hingga ke seluruh Indonesia," ujarnya.

Selama ini, lanjut Friderica, pengiriman formulir dan dokumen dari daerah ke kantor pusat menjadi kendala. Sehingga membutuhkan proses serta waktu lama.

"Kesalahan dalam pengisian formulir dan tidak lengkapnya akan menyulitkan perusahaan sekuritas untuk kembali menghubungi calon nasabah," sebut dia.

Di samping penyederhanaan pembukaan rekening efek, pemanfaatan data KTP elektronik ini juga dapat meningkatkan kualitas data calon nasabah untuk proses Know Your Client (KYC) yang akurat. Pemeriksaan identitas nasabah langsung diakses dalam database KTP elektronik yang disediakan Ditjen Dukcapil.

"Bisa divalidasi kebenaran identitasnya," kata dia..

Saat ini, jumlah investor yang tercatat di industri pasar modal per 17 Desember 2018 sekitar 1.606.481 atau meningkat 43 persen sejak 2017 lalu. Secara umum asal investor masih dari Pulau Jawa sekitar 73,57 persen dan total nilai aset mencapai 96 persen.

"Dengan perpanjangan kerja sama ini, pelaku industri di pasar modal Indonesia dapat memanfaatkan data kependudukan untuk mempercepat pembukaan rekening investasi dan peningkatan kualitas data investor. Sehingga peran pasar modal terhadap perekonomian Indonesia menjadi lebih besar," ucapnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/22/071100626/buka-rekening-pasal-modal-kini-lebih-cepat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke