Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kaleidoskop 2018: Jalan Panjang Indonesia Kuasai Freeport

Pada waktu yang bersamaan pula, kepemilikan saham Freeport berubah. Berkat divestasi 51 persen saham oleh BUMN, PT Inalum (Persero), mayoritas kepemilikan saham Freeport pun jatuh ke tangan Indonesia.

Namun hasil itu tak instan. Proses negosiasi yang alot hingga upaya mencari pendanaan besar harus dilalui sepanjang 2018. Berikut Kompas.com rangkumkan beberapa peristiwa penting:

1. Kesepakatan Divestasi

Negoisasi panjang kontrak PT Freeport Indonesia yang akan habis 2021 menemui titik temu pada Agustus 2017. Hal itu ditandai dengan adanya kesepakatan pada Agustus 2017 silam.

Ada 4 poin kesepakatan, yakni pertama PT Freeport Indonesia akan mengubah izin dari Kontrak Karya (KK) jadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan sekaligus memberi hak operasi hingga tahun 2041.

Kedua, pemerintah menjamin kepastian fiskal dan hukum selama jangka waktu IUPK berlaku. Ketiga, PTFI berkomitmen membangun smelter baru di Indonesia dalam jangka waktu lima tahun.

Keempat dan yang terakhir, FCX setuju divestasi kepemilikan di PTFI berdasarkan harga pasar yang wajar sehingga kepemilikan Indonesia atas PTFI jadi 51 persen.

Namun proses setelahnya tak kalah rumit. Terutama soal divestasi 51 persen saham PTFI yang nilainya ditaksir 3,85 miliar dollar AS atau sekitar Rp 55,44 triliun (kurs Rp 14.400 per dollar AS).

Setelah melalui pembahasan yang intens, Kamis (12/7/2018), Freeport akhirnya mau menandatangi Head of Agreement antara PT Indonesia Asahan Alumunium atau Inalum (Persero) pada Kamis (12/7/2018).

Kesepakatan ini merupakan langkah awal mengakuisisi mayoritas saham di perusahaan tambang tersebut melalui proses divestasi sebesar 51 persen.

Penandatangan perjanjian itu dilakukan oleh Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin dan Presiden Direktur perusahaan induk PT Freeport Indonesia, Freeport McMoran Richard Adkerson.

Dua bulan berselang, perjanjian pengikatan jual beli ditandatangi. Inalum dan Freeport McMoran menandatangai Sales and Purchase Agreement pada Kamis (27/9/2018).

Selanjutnya, Inalum harus melakukan pembayaran 3,85 miliar dollar AS atau sekitar Rp 55,44 triliun (kurs Rp 14.400 per dollar AS).

Pembayaran itu untuk membeli hak partisipasi (Participating Interest/PI) Rio Tinto dan 100 persen saham Freeport McMoran di PT Indocopper Investama.

PI Rio Tinto di PTFI sebesar 40 persen, sedangkan saham Indocopper 9,36 persen.

Nantinya saham PI Rio Tinto itu akan dikonversi menjadi saham yang kemudian ditambah dengan bagian saham Indocopper supaya Inalum mendapatkan 51 persen saham Freeport Indonesia.

2. Cara Dana Hingga ke AS

Usai ada kesepakatan kedua pihak, pekerjaan rumah yang harus dirampungkan yakni mencari dana segar untuk membeli saham Freeport Indonesia. Lagi, jalan terjal harus dilalui.

Inalum yang ditugasi pemerintah mengambil 51 persen saham PTFI pun sampai harus terbang ke AS. BUMN itu memutuskan untuk mencari pendanaan dengan menerbitkan obligasi global atau global bond.

Kamis (8/11/2018) malam, Kompas.com mendapatkan kabar Inalum menerbitkan global bond senilai 4 miliar dollar AS, atau sekitar Rp 58 triliun (kurs 14.500 per dollar AS).

Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sedikin memajang foto bersama Menteri BUMN Rini Soemarno dan pejabat Kementerian BUMN terkait penerbitan obligasi global itu.

"Just after closing a $4 bio global bond deal lage evening in New York. Ready to go back home after 10 grueling days," tulis Budi

Saat dihubungi Kompas.com, Budi mengatakan masih dalam perjalanan ke Indonesia. Ia membenarkan foto yang ia pampang itu. Namun Budi masih enggan bicara terkait penerbitan obligasi tersebut.

Dikutip dari Nasdaq.com, hasil dari penerbitan obligasi ini akan digunakan untuk mendanai akuisisi saham mayoritas PT Freeport Indonesia.

Inalum menjual obligasi dalam empat seri yakni sebesar 1 miliar dollar berjangka 3 tahun dengan imbal hasil 5,2 persen, 1,25 miliar dollar AS berjangka 5 tahun dengan imbal hasil 5,7 persen.

Selanjutnya obligasi 1 miliar dollar berjangka 10 tahun dengan imbal hasil 6,5 persen, dan 750 juta dollar berjangka 30 tahun dengan imbal hasil 6,7 persen.

3. Pembayaran

Dana segar dari pasar membuat Inalum leluasa melunasi saham PTFI. Akhirnya pada Jumat (21/12/2018) Inalum resmi membeli sebagian saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Dengan begitu, kepemilikan saham Indonesia atas PTFI meningkat dari 9 persen menjadi 51 persen.

Pengalihan saham juga disertai dengan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) PTFI yang telah berjalan sejak tahun 1967 dan diperbaharui di tahun 199I.

"Pada hari ini, telah kita selesaikan proses panjang perubahan KK Freeport jadi IUPK. Hari ini telah selesai ditandatangani oleh Menteri ESDM, dan semuanya sudah diselesaikan," ujar Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono di Jakarta,

Dengan terbitnya IUPK, PTFI akan mengantongi perpanjangan masa operasi 2 x 10 tahun hingga 2041, serta mendapatkan jaminan fiskal dan regulasi. Tak hanya itu, PTFI juga akan membangun pabrik peleburan (smelter) dalam jangka waktu lima tahun.

Kepemilikan 51, 23 persen tersebut nantinya akan terdiri dari 41.23 persen untuk INALUM dan 10 persen untuk Pemerintah Daerah Papua.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, kepemilikan saham RI atas PT Freeport Indonesia yang meningkat menjadi 51 persen alam berdampak positif kepada penerimaan negara.

"Penerimaan dari sisi perpajakan dan penerimaan bukan pajak termasuk royalti lebih besar untuk negara dalam bentuk itu," ujarnya di Jakarta, Jumat.

Di hari yang sama, Presiden Joko Widodo mengatakan, kepemilikan saham mayoritas PTFI oleh Indonesia merupakan suatu sejarah besar dalam perjalanan bangsa Indonesia.

"Kepemilikan mayoritas ini tentu akan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," kata dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/25/080000526/kaleidoskop-2018--jalan-panjang-indonesia-kuasai-freeport-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke