Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Holding Jasa Keuangan Bank BUMN Molor Tiga Tahun dari Target

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembentukan holding jasa keuangan molor tiga tahun dari target. Awalnya pemerintah menargetkan aturan terkait holding keuangan bank BUMN bisa keluar September 2016.

Namun sampai saat ini belum ada perkembangan yang berarti. Meskipun demikian, pemerintah optimistis pada April 2019 holding keuangan sudah bisa terbentuk.

“Saat ini pembentukan holding keuangan sedang proses, insya Allah tahun depan bisa terbentuk,” kata Rini Soemarno, Menteri BUMN kepada kontan.co.id, Sabtu (22/12/2018).

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan, Kementerian BUMN, Gatot Trihargo menjelaskan, pembentukan holding keuangan diharapkan bisa selesai pada April 2019.

“Paling lambat Mei 2019 sudah terbentuk,” kata Gatot kepada kontan.co.id, Sabtu.

Nantinya akan ada delapan anggota holding keuangan ini. Empat diantaranya adalah Bank BUMN, kemudian disusul perusahaan aset manajemen unit (AMU) dari Bahana, Pegadaian, perusahaan sistem pembayaran Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) dan PNM (Permodalan Nasional Madani).

Pada tahun depan, pemerintah menurut Gatot akan fokus pada pembentukan holding dan anak usaha dulu. Untuk anak usaha lembaga keuangan yang ada saat ini akan dibahas setelah struktur holding utama terbentuk.

Pemimpin holding ini tetap seperti rencana awal, yaitu Danareksa Holding. Gatot bilang pembentukan holding ini sesuai dengan instruksi pemerintah terutama Kementerian BUMN.

Holding jasa keuangan ini targetnya terbentuk setelah holding infrastruktur dan perumahan bisa terwujud. Kementerian mengaku sudah berkoordinasi dengan anggota holding keuangan dan otoritas terkait yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kepastian landasan hukum.

Maryono, Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sekaligus direktur utama BTN bilang saat ini pembentukan holding masih dalam persiapan.

“Persiapan ini terkait pembicaraan bersama,” kata Maryono kepada kontan.co.id, Sabtu (22/12).

Saat ini anggota lembaga jasa keuangan bersama pemerintah masih mematangkan perizinannnya. Setelah ini keluar maka diharapkan pembentukan holding ini akan semakin lancar.

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Holding jasa keuangan bank BUMN molor tiga tahun dari target

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/25/155917226/holding-jasa-keuangan-bank-bumn-molor-tiga-tahun-dari-target

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke