Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Multifinance Beri Keringanan untuk Nasabah yang Terdampak Bencana

Melalui kebijakan khusus tersebut, nasabah yang terkena bencana diberikan kemudahan kepada debitur untuk melunasi kredit, berupa rescheduling pembayaran angsuran, penyesuaian biaya administratif dan penyesuaian denda akibat keterlambatan pembayaran angsuran.

Seperti yang dilakukan PT BCA Finance, perusahaan multifinance ini menerapkan rescheduling pembayaran angsuran kepada debitur perusahaan.

Mengutip Kontan.co.id, Kamis (27/12/2018), Direktur BCA Finance Roni Haslim mengatakan pihaknya menawarkan penundaan pembayaran angsuran selama 12 bulan khusus untuk nasabah yang terkena dampak di Lombok.

"Sedangkan untuk Palu penundaan pembayaran angsuran bisa sampai 24 bulan," kata Roni, Rabu (26/12/2018).

Menurutnya, nasabah BCA Finance yang mendapat perlakuan khusus di Lombok tidak sebanyak di Palu. Karena dampak bencana di Palu lumayan besar. Meski demikian, pemberlakuan khusus ini tidak memberikan dampak signifikan bagi bisnis maupun tingkat kredit masalah (NPL) perusahaan.

Untuk penjadwalan ulang angsuran di Palu, ada sekitar 850 nasabah dengan total utang Rp 78 miliar. Sedangkan di Lombok hanya ada 275 nasabah dengan nilai utang Rp 25,5 miliar.

Sementara untuk kebijakan perlakuan khusus di gempa yang terjadi di Selat Sunda belum didata. Tapi diperkirakan jumlah nasabah yang mendapatkan perlakuan khusus di sana tidak sebanyak di Palu dan Lombok.

PT Mandiri Tunas Finance atau MTF juga memberi pemberlauan khusus, baik rescheduling pembayaran angsuran, penyesuaian biaya administratif dan penyesuaian denda akibat keterlambatan pembayaran angsuran.

"Sesuai imbauan OJK untuk mempunyai kebijakan khusus untuk restrukturisasi kredit, yang disesuaikan dengan keyakinan dan kemampuan keuangan perusahaan," kata Direktur Keuangan MTF Armendra.

Menurutnya, relaksasi pembayaran tersebut diserahkan berdasarkan kemampuan nasabah dan sampai saat ini perusahaan masih menerapkan. Terlebih, kemampuan perusahaan pembiayaan berbeda-beda.

"Untuk data nasabahnya masih harus diinvestigasi ke lapangan dan terus monitor. Justru dengan rescheduling NPL jadi tertunda tapi memberi kesempatan nasabah untuk membayar," ungkapnya.

Hal serupa juga dilakukan PT Adira Dinamika Multifinance Tbk atau Adira Finance. Direktur Keuangan Adira Finance I Dewa Made Susila mengatakan relaksasi mengikuti himbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Adira Finance memberikan perlakuan khusus bagi nasabah yang terdampak seperti rescheduling pembayaran angsuran, penghapusan denda atas keterlambatan pembayaran denda atas keterlambatan pembayaran yg diakibatkan oleh bencana ini," pungkasnya.

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Multifinance beri keringanan bagi nasabah yang terdampak bencana

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/27/060000926/multifinance-beri-keringanan-untuk-nasabah-yang-terdampak-bencana

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke