Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kaleidoskop 2018: 5 Fakta Keuangan Negara dari Pajak hingga Utang

Meski begitu kondisi ekonomi masih bisa tumbuh positif. Keuangan negara sebagai sumber kebijakan fiskal juga menunjukan berbagai perkembangan.

Berikut 5 fakta tentang keuangan negara pada 2018:

1. Penerimaan pajak capai Rp 1.136 Triliun


Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pendapatan negara mencapai Rp 1.654 triliun hingga November 2018, atau tumbuh 18,2 persen dibanding November 2017.

Penyumbang tertingginya tentu saja penerimaan pajak yang sebesar Rp 1.136 triliun, naik 15,3 persen dibanding November 2017. Selanjutnya penerimaan bea cukai sebesar Rp 164 triliun, naik 14,7 persen.

Sementara itu penerimaan bukan pajak mencapai Rp 342 triliun, angka ini melonjak 28,4 persen dibanding tahun lalu.

2. Hibah meroket

Tak hanya perpajakan dan PNBP, penerimaan negara juga disumbang oleh pendapatan hibah. Menariknya, penerimaan hibah merokok di tahun ini yang dikenal sebagai tahun politik.

Berdasarkan data Kemenkeu, pendapatan hibah negara mencapai Rp 10,6 triliun, naik 166,2 persen dibanding November tahu lalu.

3. Realisasi belanja daerah ungguli pusat

Dari sisi belanja, realisasinya mencapai Rp 1.942 triliun hingga November 2018, atau 87,5 persen dari target di APBN 2018.

Namun realisasi belanja di daerah justru lebih dari pemerintah pusat. Dana transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp 717 triliun, atau 93,6 persen dari APBN 2018.

Sedangkan belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.225 triliun atau baru 84,2 persen hingga November 2018. Rinciannya, belanja kementrian dan lembaga sudah 78,6 persen dan belanja non kementerian/lembaga mencapai 92,2 persen.

4. Defisit turun

Kementerian Keuangan juga mencatat masih adanya defisit di APBN 2018 sebesar Rp 287 triliun, atau 1.95 persen dari PDB. Defisit tersebut turun 17,7 persen dibandingkan November 2017.

Sementara keseimbangan primer sebesar Rp 36,8 triliun, atau turun 73,6 triliun dibanding November 2017.

Hingga akhir 2018, pemerintah meyakini defisit akan tetap di bawah 2 persen. Bila itu benar terjadi, pemerintah menyebut hal itu sebagai sejarah sebab tanpa perubahan APBN, defisit bisa di bawah 2 persen.

5. Rem utang


Pada 2018, pemerintah mencoba mengerem penarikan utang. Hingga November 2018, penerbitan surat berharga negara sebesar Rp 369 triliun. Jumlah ini lebih kecil dari realisasi November 2017 yang sebesar Rp 442 triliun.

Sejak awal Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah ingin mengurangi penarikan utang di tahun keempat pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Sementara itu total realisasi pembiayaan utang hingga November 2018 mencapai Rp 361 triliun atau 90,5 persen dari target di APBN 2018.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/28/211000526/kaleidoskop-2018--5-fakta-keuangan-negara-dari-pajak-hingga-utang-

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke