Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Paytren akan Luncurkan Layanan remitansi

Owner Paytren, Yusuf Mansur mengungkapkan launching layanan remitansi dijadwalkan pada pertengahan Januari 2019 dengan dihadiri oleh pihak dari bank Indonesia.

"Antara 12-13 Januari 2019, Insya Allah layanan remitansi Paytren akan mulai berjalan, dan di tanggal itu akan ada seremoni untuk peluncurannya," kata Yusuf Mansur kepada Kompas.com, Sabtu (29/12/2019).

Yusuf Mansur menceritakan layanan remitansi oleh Paytren sebenarnya sudah bisa dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Namun saat itu layanan tersebut belum mendapatkan izin dari Bank Indonesia.

Untuk menjalankan layanan jasa transaksi keuangan, Paytren sempat menjalin kerja sama dengan salah satu perusahaan. Namun belum sempat berkembang, perusahaan tersebut oleh pemilik awal dijual ke investor lain. 

"Data kami juga ikut dijual untuk menaikkan valuasi perusahaan tersebut. Sebelum menggandeng Paytren, transaksi mereka tidak sampai 10.000 transaksi per bulan," cerita Yusuf Mansur.

Paytren menghentikan sejenak layanannya, sembari menunggu keluarnya izin dari bank Indonesia. Hingga akhirnya izin untuk remitansi terbit.

Izin dari BI dikantongi pada 22 Mei 2018 lalu dan penyerahan izin dilakukan keesokan harinya. Yusuf bersyukur atas kepercayaan yang diberi pemerintah terhadap usaha yang dirintisnya.

Yusuf Mansur berharap Paytren dapat berkontribusi untuk perekonomian Indonesia dan menjadi salah satu keunggulan di negeri sendiri. Izin tersebut, kata Yusuf, membuat perusahaannya lebih lincah mengembangkan bisnis ke arah teknologi finansial dan e-commerce.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/30/202314026/paytren-akan-luncurkan-layanan-remitansi

Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke