Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ekonomi Digital, Tantangan Ditjen Pajak 2019

Apalagi pemerintah sendiri bercita-cita menjadi kekuatan digital terbesar di Asia Tenggara dengan potensi 130 miliar dollar AS pada 2020.

"Perlu mekanisme dan perlakuan pajak yang tepat bagi pelaku ekonomi digital," Direktur Eksekutif Center of Indonesian Tax Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, Jakarta, Senin (31/12/2018).

"Perlu diingat, proses bisnis pelaku start-up berbeda dengan pelaku bisnis konvensional," sambung dia.

Menurut Yustinus, pemerintah harus duduk bersama dengan pelaku ekonomi digital dalam merencanakan kebijakan pajak bagi ekonomi digital ke depan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyadari perkembangan bisnis digital memiliki risiko yang tak kecil. Misalnya saja profit shifting, atau pengalihan pendapatan ke negara lain.

Namun Sri Mulyani menegaskan, Indonesia dan lebih dari 100 negara sudah memiliki kesepakatan pertukaran data perpajakan secara otomatis atau dikenal dengan Automatic Exchange of Information. (AEoI).

Ia juga menegaskan, pemerintah tidak pernah menganakemaskan perusahaan digital meski saat ini merupakan era digital.

Hal itu disampaikan Sri untuk membantah adanya anggapan dari para perusahaan konvensional yang menilai pemerintah menganaktirikan mereka.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/31/163000626/ekonomi-digital-tantangan-ditjen-pajak-2019

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke