Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Defisit Anggaran dan Keseimbangan Primer 2018 Terkecil Sejak 2012

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran negara 2018 belum lepas dari defisit, begitu pun dengan keseimbangan primer APBN. Hasil ini menambah panjang defisit di APBN.

Meski begitu, defisit anggaran dan keseimbangan primer APBN turun, bahkan angkanya menjadi yang terkecil sejak 2012.

"Defisit anggaran Rp 259,9 triliun atau 1,76 persen dari PDB (produk domestik bruto)," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Adapun defisit kesimbangan primer APBN 2018 tercatat sebesar Rp 1,8 triliun, atau turun 98,6 persen dibandingkan 2017 yang mencapai Rp 124,4 triliun.

Pada 2013, defisit anggaran mencapai Rp 153,3 triliun atau 1,86 persen dari PDB. Sedangkan defisit kesimbangan primer pada 2012 mencapai Rp 52,8 triliun.

Keseimbangan primer dapat diartikan sebagai selisih dari total pendapatan negara dikurangi berlanja negara di luar pembayaran bunga utang. Apabila total pendapatan negara lebih besar dibandingkan belanja negara di luar pembayaran bunga utang, maka keseimbangan primer akan positif.

Akan tetapi, apabila total pendapatan negara lebih kecil dibandingkan belanja negara di luar pembayaran bunga utang, maka keseimbangan primer akan negatif.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapan penerimaan negara pada 2018 mencapai Rp 1.942,3 triliun, naik 16,5 persen dibandingkan 2017 yang sebesar Rp 1.666,4 triliun.

Sementara itu, belanja negara pada 2018 mencapai Rp 2.202,2 triliun, atau naik 9,7 persen dibandingkan 2017 yang sebesar Rp 2.007,4 triliun.

"Ini capaian positif, kami optimis APBN ini bisa menjaga ekonomi Indonesia," kata Sri Mulyani.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/02/175511126/defisit-anggaran-dan-keseimbangan-primer-2018-terkecil-sejak-2012

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke