Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jika Kartu NPWP Hilang, Begini Cara Mengurus yang Baru

Namun, bagaimana jika terjadi suatu hal yang menyebabkan kita kehilangan kartu NPWP atau keadaan yang membuat kita harus mengganti kartu NPWP?

Dalam poster itu tercantum tata cara pengajuan formulir permohonan cetak ulang kartu NPWP. Untuk orang pribadi, melampirkan fotokopi KTP dan surat pernyataan.

Adapun surat pernyataan ini bermaterai dari Wajib Pajak (Non Karyawan) yang menyatakan kegiatan usaha dan lokasi usaha dilakukan sesuai PER-02/PJ/2018.

Kemudian, prosedur formulir permohonan cetak ulang NPWP untuk Badan, yakni melampirkan fotokopi KTP pengurus, fotokopiNPWP pengurus, fotokopi akta pendirian, surat pernyataan, dan cap Badan.

Untuk surat pernyataan yang dimaksud adalah surat pernyataan bermateri dari salah satu pengurus Wajib Pajak Badan yang menyatakan kegiatan usaha dan lokasi usaha dilakukan sesuai PER-02/PJ/2018.

Selanjutnya, prosedur formulir permohonan cetak ulang NPWP untuk Bendahara, yakni melampirkan fotokopi KTP Bendahara, fotokopi SK Bendahara, dan cap instansi.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nufransa Wira Sakti mengatakan bahwa ketika mengurus cetak ulang kartu NPWP yang baru tidak membutuhkan waktu lama.

"Proses pembuatan ulang NPWP ini tidak lama. Bisa ditunggu," ujar Nufransa saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (3/1/2019).

Perlu diketahui, proses cetak ulang kartu NPWP ini tidak bayar sama sekali.

Kemudian, untuk Wajib Pajak perorangan yang telah mengisi formulir permohonan cetak ulang dan melengkapi lampiran, dapat mengajukan permohonan di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).

Sementara, untuk Badan dan/atau Bendahara yang telah mengisi formulir permohonan, dapat mengajukan permohonan pada KPP atau KP2KP di tempat yang telah terdaftar.

Nufransa mengungkapkan, data atau informasi Wajib Pajak yang tertera dalam kartu NPWP hasil cetak ulang adalah sesuai dengan data di administrasi perpajakan KPP pada saat tanggal pencetakan ulang.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/03/170049926/jika-kartu-npwp-hilang-begini-cara-mengurus-yang-baru

Terkini Lainnya

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke