Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akhir 2019 Dana Hasil "Tax Amnesty" Bisa Tinggalkan RI, Pemerintah Tak Khawatir

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, dana repatriasi tersebut memang bisa bebas pada akhir 2019. Namun ia tidak khawatir dengan kemungkian dana itu lari ke luar negeri kembali.

"Dari segi jumlah, memang Rp 140 triliun tidak kecil tetapi tidak terlalu besar juga. Kalau melihat kondisi ekonomi RI yang cukup atraktif, kami tidak melihat ini ada ancaman keluar dan memmengaruhi makro ekonomi RI," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (2/1/2019).

"Tetapi memang mereka bebas setelah itu. Tetapi inikan sudah direpatriasi dan dideklarasikan sehingga putih. Tidak ada insentif seakan-akan dikhawatirkan. Di manapun tempatnya sudah dilaporkan," lanjut sambung dia.

Menurut Robert, kunci utama dana repatriasi tetap di Indonesia atau lari lagi ke luar negeri ditentukan oleh kondisi ekonomi dan iklim investasi di Indonesia. Dengan pertumbuhan ekonomi 5 persen dan iklim investasi yang cukup baik, ia yakin dana itu akan tetap tinggal di Indonesia.

Namun bila nantinya dana itu keluar dari Indonesia, Ditjen Pajak juga tak khawatir. Sebab sudah ada kerja sama pertukaran data pajak otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) dengan ratusan negara di dunia.

Melalui AEoI, di mana pun dana itu disimpan, Ditjen Pajak tetap bisa memantaunya. Lagipula, di manapun tempatnya, tidak ada masalah yang penting adalah kewajiban perpajakan di dalam negeri tetap terpenuhi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/03/170800026/akhir-2019-dana-hasil-tax-amnesty-bisa-tinggalkan-ri-pemerintah-tak-khawatir

Terkini Lainnya

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Whats New
Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Whats New
Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Whats New
Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
BKKBN Sosialisasi Cegah 'Stunting' melalui Tradisi dan Kearifan Lokal 'Mitoni'

BKKBN Sosialisasi Cegah "Stunting" melalui Tradisi dan Kearifan Lokal "Mitoni"

Whats New
Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke