Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengenaan Tarif Bagasi Lion Air Group Belum Dapat Persetujuan Kemenhub

Meski begitu, maskapai tersebut sudah mengumumkan keputusan itu kepada publik.

Padahal, setiap perubahan standar operasional prosedur dalam operasional sebuah maskapai penerbangan harus disetujui terlebih dahulu oleh Kementerian Perhubungan.

"Sebenarnya begini, pada dasarnya kalau mereka tidak merugikan masyarakat, mestinya tidak apa-apa," ujar Menhub di Depok, Sabtu (5/1/2019).

"Kedua, yang tidak boleh dilanggar itu safety. Jadi beberapa kriteria itu akan kami lihat nanti," sambung Budi.

Menhub mengatakan bahwa ketentuan bagasi penumpang ada aturannya. Namun ia belum menyebutkan secara rinci aturan tersebut.

Kemenhub, kata Budi, akan mengecek semua aturan tersebut dan apakah kebijakan Lion Air Group itu melanggar ketentuan atau tidak.

Berdasarkan Pasal 63 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 Tahun 2015, setiap perubahan standar operasional prosedur penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri harus mendapatkan persetujuan Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Oleh karena itu, maskapai wajib melaporkan perubahan ketentuan bagasi kepada Kementerian Perhubungan sebagai regulator.

Permohonan perubahan standar operasional prosedur wajib disampaikan secara lengkap oleh badan usaha angkutan udara niaga berjadwal kepada Direktur Jenderal paling lama 60 hari kerja sebelum pelaksanaan perubahan SOP.

Persetujuan atau penolakan diberikan paling lama 14 hari kerja setelah permohonan diterima secara lengkap.

Secara terpisah, Dirjen Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti menyebut pihak Lion Air Group telah melaporkan perihal perubahan SOP bagasi pada Jumat kemarin. 

"Setelah disurati, Lion sudah menyampaikan SOP hari Jumat dan akan segera dievaluasi. Sampai hari ini (perubahan SOP bagasi) belum disetujui," kata Polana. 

Sebelumnya, maskapai Lion Air dan Wings Air mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kilogram per penumpang dan berlaku mulai Selasa (8/1/2019).

"Sebagai informasi, bila penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2019 tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air," ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/1/2019).

Danang menambahkan, penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan bahwa beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin.

Bagi calon penumpang Lion Air dan Wings Air yang akan membawa bagasi dapat membeli voucer bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (tour and travel), website Lion Air, dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/05/153716626/pengenaan-tarif-bagasi-lion-air-group-belum-dapat-persetujuan-kemenhub

Terkini Lainnya

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke