Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Fakta Pencabutan Bagasi Gratis Lion Air dan Wings Air

Sebelumnya, penumpang kedua maskapai tersebut tidak dikenai biaya bagasi tambahan apabila berat bagasi tidak melebihi batas yang ditentukan maskapai.

Namun, pihak Lion Air Group mengeluarkan kebijakan baru, di mana kedua maskapai hanya menanggung 7 kilogram bagasi penumpang, apabila berat bagasi melebihi aturan tersebut, maka penumpang diharuskan membayar biaya tambahan.

Berikut 5 fakta mengenai bagasi dalam penerbangan Lion Air dan Wings Air yang tak lagi gratis:

1. Mulai diterapkan

Mulai 8 Januari 2019, kedua maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group tersebut mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kilogram per penumpang.

Dari hal tersebut, maka penumpang hanya digratiskan membawa 7 kilogram bagasi.

Apabila melebihi, maka penumpang diharuskan membayar biaya untuk bagasi tambahan.

2. Rentang waktu yang mepet

Kebijakan pencabutan fasilitas bagasi gratis oleh dua maskapai Lion Air Group tersebut mendapatkan respons dari Komisi V Dewan Perakilan Rakyat (DPR).

Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis menyampaikan bahwa pengeluaran kebijakan dengan rentang waktu diberlakukan sangat mepet.

Sebab, kebijakan baru dikeluarkan pada 3 Januari 2019, dan mulai berlaku pada 8 Januari 2019.

Fary mengimbau, dengan bagasi berbayar tersebut, maka keamanan bagasi mestinya lebih meningkat pengawasannya, sehingga tidak ada lagi keluhan pembobolan atau pencurian bagasi.

3. Ketentuan bagasi cuma-cuma

Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menyampaikan, penumpang yang telah membeli tiket sebelum 8 Januari 2019, maka tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kilogram dan 10 kilogram untuk Wings Air.

Penerbangan Lion Air Group memberlakukan untuk beberapa barang yang diikat atau dibungkus menjadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin.

Disebutkan, calon penumpang pengguna Lion Air dan Wings Air yang akan membawa bagasi, bisa membeli voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan, website Lion Air, dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.

4. Harga

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, bagasi kabin tetap gratis, apabila berupa satu buah tas jinjing dengan dimensi 40 cm x 30 cm x 20 cm, berat beban tidak melebihi 7 kilogram.

Barang yang diikat atau dibungkus tidak dianggap sebagai satu buah bagasi kabin.

Bagasi kabin yang melebihi 7 kilogram akan dikenakan biaya kelebihan bagasi sesuai tarif yang berlaku pada hari keberangkatan dan disesuaikan dengan rute penerbangan.

Dari situs resmi Lion Air, harga bagasi tambahan dengan berat 10 kilogram Rp 310.000, 15 kilogram Rp 465.000, 20 kilogram Rp 620.000, 25 kilogram Rp 755.000, dan 30 kilogram Rp 930.000.

5. Pembelian bagasi

Calon penumpang kedua maskapai dapat membeli bagasi di muka dengan harga lebih murah ketika melakukan pemesanan tiket atau maksimal enam jam sebelum keberangkatan.

Bagasi tambahan ini dapat dibeli melalui situs Lion Air, agen perjalanan, dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.

Sebagai tambahan informasi, penerbangan langsung rute Jakarta-Bali akan dikenai biaya Rp 155.000 setiap tambahan 5 kilogram bagasi.

Sebagai tambahan informasi, di situs resmi Lion Air, terdapat fitur kursi pilihan yang dijual dengan harga tambahan Rp 80.000.

Cool seat tersebut berada di bagian depan dan tengah.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/07/153545026/5-fakta-pencabutan-bagasi-gratis-lion-air-dan-wings-air

Terkini Lainnya

Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Whats New
Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Whats New
Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke