Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

8 Kapal di Lintas Merak-Bakaheuni Masih di Bawah 5.000 GT

"Kalau dihitung masih ada 8 kapal (yang di bawah 5.000 GT). Saat ini di Merak sudah ada 72 kapal," ujar Budi di Pelabuhan Merak, Banten, Senin (7/1/2019).

Budi menambahkan, jika 8 kapal tersebut tak menambah kapasitasnnya, pihaknya akan mencabut izin operasinya. Menurut dia, meski 8 kapal tersebut dicabut izinnya tak akan mengganggu penyeberangan di lintasan Merak-Bakaheuni.

"Kalaupun yang 8 itu keluar di sini (Merak-Bakaheuni) sudah cukup. Saat ini di Merak sudah ada 72 kapal," kata Budi.

Budi mengaku sudah menyiapkan rute alternatif bagi kapal-kapal di bawah 5.000 GT yang dilarang beroperasi di lintasan Merak-Bakaheuni. Pihaknya telah menyiapkan 13 rute alternatif.

"Kami sedang melakukan beberapa evaluasi, kalau yg 13 dermaga yang saya tawarkan itu mungkin pelayanannya dermaganya belum comply seperti di sini. Nanti kami akan menyesuaikan, tapi dari yang 13 itu sudah ada beberapa yang sesuai dengan kapal yang kita keluarkan itu," ucap dia.

Aturan kapal wajib berkapasitas 5.000 GT itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 88 tahun 2014.

Budi menjelaskan, aturan ini telah disepakati oleh Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) dan Indonesian National Ferryowners Association (INFA).

Menurut Budi, para pelaku usaha sudah diberi waktu empat tahun sejak kewajiban yang tertuang dalam Peraturan Menteri No. PM 88/2014 itu diundangkan pada Desember 2014

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/07/210200326/8-kapal-di-lintas-merak-bakaheuni-masih-di-bawah-5.000-gt

Terkini Lainnya

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke