Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tahun Ini, Jepang Bakal Naikkan Pajak Pertambahan Nilai

TOKYO, KOMPAS.com - Pemerintah Jepang menyatakan telah melakukan kajian untuk menyokong perekonomian. Salah satu caranya adalah dengan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang dan jasa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Jepang Taro Aso di Tokyo, Selasa (8/1/2019). Kenaikan PPN dilakukan efektif mulai Oktober 2019 mendatang.

Aso mengungkapkan, tidak ada perubahan rencana pemerintah Jepang untuk menaikkan PPN.

"Kajian yang telah kami lakukan sejauh ini akan berdampak pada kenaikan PPN. Saya ekspektasikan perbaikan (ekonomi) Jepang akan terus berlanjut karena dampak positif kebijakan yang telah kami lakukan," jelas Aso usai Rapat Kabinet Jepang.

Pemerintah Jepang membutuhkan penerimaan pajak yang lebih tinggi untuk menanggung peningkatan biaya kesejahteraan warganya. Namun, banyak kekhawatiran bahwa kenaikan pajak justru akan merusak daya beli konsumen di tengah outlook ekonomi Jepang yang akan melemah pada tahun ini sebagai imbas perlambatan pertumbuhan ekonomi global.

Aso juga mengespektasikan perbaikan ekonomi Jepang terus berlanjut. Ini adalah dampak kebijakan pemerintah yang meningkatkan belanja infrastruktur dan memberlakukan subsidi biaya pendidikan untuk keluarga berpenghasilan rendah.

Pemerintah Jepang dijadwalkan menaikkan PPN menjadi 10 persen pada Oktober 2019 dari 8 persen saat ini. Untuk mencegah dampak negatif terhadap daya beli konsumen, pemerintah pun telah berencana memperpanjang kebijakan keringanan pajak dan subsidi bagi rumah tangga.

Bahan-bahan pangan dan kebutuhan sehari-hari akan dikecualikan dari kenaikan pajak. Pemerintah Jepang juga akan menawarkan keringanan pajak untuk pembelian mobil, rumah, dan barang barang tahan lama lainnya.

Tidak hanya itu, pemerintah Jepang juga akan mendistribusikan voucher belanja untuk sejumlah kelompok rumah tangga dan bantuan langsung tunai bagi pensiunan dengan pendapatan rendah.

Pemerintah pun memisahkan program untuk subsidi biaya pendidikan dan paket lainnya untuk belanja infrastruktur. Ini menyusul sejumlah bencana alam yang melanda negara tersebut pada tahun 2018 lalu.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/08/142455326/tahun-ini-jepang-bakal-naikkan-pajak-pertambahan-nilai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke