Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

CITA: Kontribusi UKM Terhadap Total Pajak Sebesar Rp 6 Triliun

Untuk 2018, kontribusi UKM terhadap total pajak secara keseluruhan hanya Rp 6 triliun. Sementara total pajak yang dihimpun sepanjang 2018 adalah Rp 1.315 triliun.

"Sumbangan UKM kepada PDB 60 persen. Kalau didekati 1 persen saja, harusnya Rp 80 triliun. Artinya sekarang yang tercapture baru hanya satu pertujuh saja, 15 persen dari potensi yang ada," ujar Yustinus di Jakarta, Selasa (8/1/2018).

Yustinus mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya kontribusi UKM terhadap penerimaan pajak. Pertama, beberapa UKM masih belum terdaftar sehingga tak bisa ditarik pajak dari aktivitasnya. Kemudian, kesadaran pelaku usaha untuk membayar pajak juga masih rendah. Tak sedikit pula pelaku usaha yang menggunakan e-commerce sebagai media dagang sehingga belum terpantau.

"Menurut saya tantangannya ada di sini, bagaimana meningkatkan agregat pembayar pajak UKM dengan cara pendekatan sistem," kata Yustinus.

Menurut Yustinus, kebijakan yang ada saat ini belum memudahkan UKM dalam menjalankan operasinya, termasuk melaksanakan kewajiban. Selain harus mendaftar, UKM harus bayar sendiri pajaknya di tempat terposah, dan membayar kredit di tempat lainnya.

Oleh karena itu, ke depannya perlu ada sistem satu atap di mana pelaku UKM lebih mudah dalam membayar pajak, kredit, maupun melakukan pemasaran. Semakin banyak UKM yang teregistrasi, maka memudahkan Dorektorat Jenderal Pajak dalam memantau kepatuhan pajak pelaku usaha sekaligus memberi insentif.

"Misal, kalau Anda jadi wajib pajak terdaftar, Anda akan untung. Bayarnya kecil tapi dibantu pembukuan. Kalau pembukuan bagus, bisa akses kredit ke bank, akan dibantu penetrasi ke pasar," kata Yustinus.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/08/152900426/cita--kontribusi-ukm-terhadap-total-pajak-sebesar-rp-6-triliun

Terkini Lainnya

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke