Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asosiasi: Fintech Ilegal Meresahkan Industri

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai keberadaan penyedia layanan teknologi keuangan (fintech) peer to peer lending (P2P) ilegal sangat merugikan industri keuangan.

Apalagi, sudah terungkap kasus fintech P2P lending yang melakukan pengancaman dan tindakan asusila.

"Ini memang meresahkan di industri kita, khususnya masyarakat yang menjadi korban," kata Wakil Ketua AFPI Tembur Pardede ditemui di Gedung Direktorat Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Menurut Tembur, kehadiran fintech ilegal sudah sangat meresahkan karena bisa merusak citra fintech legal dan yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). AFPI selama ini juga telah membahas dan berkomunikasi dengan OJK terkait penanganan hal ini.

"Keberadaan fintech ilegal merugikan industri kami. Industri kami ini memang sudah banyak memberikan kontribusi walaupun masih dalam usia baru, khususnya di sektor UMKM," ujarnya.

Dia mengatakan, fintech yang tergabung dan menjadi anggota AFPI telah menyepakati aturan bersama dan tidak boleh melanggarnya. Salah satunya adalah tidak mengakses nomor kontak ponsel atau gambar dari ponsel mitranya.

"Kami dari asosisi sudah melakukan perbaikan-perbaikan sejak tahun lalu, yaitu kita memiliki satu kode etik, khususnya perlindungan konsumen. Kami di asosiasi juga memerintahkan kepada seluruh anggota kami dan saat ini ada 88 fintech," tuturnya.

Selain itu, AFPI juga membuat kesepatahan terhadap penerapan bunga atau tata cara penagihan yang harus disesuaikan ketentuan yang berlaku. Namun, kondisi berbanding tebalik dengan apa yang dilakukan oleh fintech-fintch ilegal yang masih menjamur di Indonesia.

"Kami senantiasa akan meningkatkan pelayanan jasa keuangan pinjaman meminjam secara online, khususnya pada perlindungan konsumen. Itu yang akan kami lakukan tahun ini. Kami juga akan lakukan sosialisasi dan edukasi," jelasnya.


https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/09/080000526/asosiasi--fintech-ilegal-meresahkan-industri

Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke