Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Bertambah Jadi 96,8 Juta Jiwa

Sebelumnya menurut BPJS Kesehatan, kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan hanya berjumlah 92,4 juta jiwa.

"Ada penambahan sebanyak 4,4 juta jiwa dari tahun-tahun sebelumnya (2016-2018)," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma’ruf dalam siaran pers, Jakarta, Rabu (8/1/2019).

"Ini merupakan kabar baik, diharapkan melalui penambahan kuota PBI ini akan mempercepat terwujudnya cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage,” sambung dia.

Keputusan ini termuat di dalam surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 01/HUK/2019 tentang Penetapan Penerimaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2019.

Untuk validasi data, pemutakhiran data pun secara rutin akan dilakukan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Kementerian Dalam Negeri pun digandeng terutama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di tingkat pusat maupun daerah.

Hingga 3 Januari 2019, sebanyak 215, 8 juta jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta JKN-KIS. BPJS Kesehatan juga bermitra dengan 23.011 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 2.475 rumah sakit, termasuk klinik utama.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/09/130432026/penerima-bantuan-iuran-jaminan-kesehatan-bertambah-jadi-968-juta-jiwa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke