Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub: Maskapai yang Hapus Layanan Bagasi Gratis Harus Lakukan Sosialisasi

Menurut dia, Kementerian Perhubungan hanya mempunyai fungsi pengawasan atas kebijakan yang diambil sebuah maskapai.

"Saya pikir itu kewenangan dari institusi atau korporasi. Kita hanya melakukan suatu assessement terhadap bagaimana itu dijalankan dengan baik dan tidak mengganggu layanan," ujar Budi di Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Budi meminta maskapai yang menghapus layanan bagasi gratis itu harus melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat.

"Sebagai contoh, kemarin Lion kita izinkan, tapi dua minggu tidak boleh mengenakan tarif dulu dan untuk sosialisai. Dua minggu itu untuk sosialisasi dan dipastikan tidak ada antrean panjang, delay, dan sebagainya. Itu saja menurut saya," kata Budi.

Sebelumnya, maskapai Lion Air dan Wings Air mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kilogram per penumpang.

Selain itu, maskapai Citilink juga berencana menghapus layanan bagasi gratis bagi para penumpangnya. Namun, penghapusan layanan ini belum ditentukan kapan akan diberlakukan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/10/120228026/menhub-maskapai-yang-hapus-layanan-bagasi-gratis-harus-lakukan-sosialisasi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke