Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perjanjian Dagang Selama 2018 Bisa Dongkrak Ekspor 1,9 Miliar Dollar AS

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang 2018, Kementerian Perdagangan melahirkan 8 perjanjian yang teratifikasi dengan berbagai negara. Perjanjian tersebut kemudian dituangkan dalam Peraturan Presiden.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, dari perjanjian tersebut, muncul potensi mendongkrak ekspor sebesar 1,9 miliar dollar AS.

"Kita pakai Perpres (untuk perjanjian) dan laporkan ke DPR bahwa kita sudah selesai. Meski kia belum bisa mrnggunakan Asean Plus, kita tetap bisa melakukan kerja sama," kata Enggar di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Berikut 8 perjanjian yang sudah teratifikasi selama 2018:

  1. Perpres Nomor 34 Tahun 2018: MOU Indonesia-Palestine
  2. Perpres Nomor 108 Tahun 2018: First Protocol to Amend the Agreement establishing The Asean-Australia-New Zealand FTA
  3. Perpres Nomor 109 Tahun 2018: Agreement on Trade in Services under the Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation between ASEAN and Republic of India
  4. Perpres Nomor 110 Tahun 2018: ASEAN Agreement on Medical Device Directive
  5. Perpres Nomor 111 Tahun 2018: Third Protocol to Amend Trade in Goods under the Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation between ASEAN and Rep of Korea
  6. Perpres Nomor 112 Tahun 2018: Protocol to Amend the Framework on Comprehensive Economic Cooperation and certain Agreements there under between ASEAN and People’s Republic of China
  7. Perpres Nomor 113 Tahun 2018: Protocol to Implement the Ninth Packages of Commitments under the ASEAN Framework Agreements on Services
  8. Perpres Nomor 114 Tahun 2018: Protocol to amend the Preferential Trade Agreement between the Government of Republic of Indonesia and Islamic Republic of Pakistan Indonesia-Chile CEPA
  9. ASEAN-Hong Kong FTA and Investment Agreement


Selain itu, ada empat perjanjian yang telah ditandatangani pada 2018, yaitu 10th ASEAN Framework Agreement on Services, First Protocol to Amend ATIGA, ASEAN Agreement on Electronic Commerce, dan Indonesia-EFTA CEPA.

Pun saat ini ada dua perjanjian yang masih dalam proses ratifikasi yaitu Indonesia-Chile CEPA dan ASEAN-Hong Kong FTA and Investment Agreement.

"Dengan perjanjian yang sudah selesai dalam ratifikasi akan memperluas dan mendorong ekspor lebih baik," kata Enggar.

Untuk 2019, Kemendag menargetkan ada 12 penandatanganan perjanjian dagang antarnegara. Negara yang dituju antara lain Korea, Iran, Mozambik, Tunisia, Turki, dan Maroko.

"Ada beberapa negara di Afrika juga. Memang tidak besar, tapi akan jadi pintu masuk kita ke Amerika dan Eropa," kata Enggar.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/10/192051426/perjanjian-dagang-selama-2018-bisa-dongkrak-ekspor-19-miliar-dollar-as

Terkini Lainnya

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke