Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DP Kredit Mobil-Motor Bisa 0 Persen, Bagaimana Dampaknya?

Ketentuan ini terdapat di Peraturan OJK Nomor 35/ POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan yang dikeluarkan akhir 2018 lalu.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, ketentuan OJK itu pasti akan memiliki dampak kepada pertumbuhan kredit kendaraan.

"Ada juga dampaknya tetapi tidak terlalu besar," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Sebenarnya, kata Darmin, ketentuan DP kredit kendaraan 0 persen bukan hal baru. Sebab kata dia, banyak lembaga pembiayaan keuangan yang sudah menerapkan hal tersebut.

Hal ini berbeda dengan bank. Bank dinilai tak berani memberikan fasiltas serupa. Sebab kata Darmin, bank tidak mau bekerja repot seperti perusahaan pembiayaan.

"Kamu pikir orang beli untuk ojek segala macam dari mana (kecuali dari perusahaan pembiayaan)? Ya itu jd soal pembiayaan, menambah jenis pembiayaan," kata dia.

"Beda dengan bank, bank enggak mau tanpa DP karena dia tidak mau repot-repot mengenali siapa ini. Kalau finance company dia berani cek rumahnya dan lain-lain," sambung Darmin.

Ketentuan lengkap DP kredit kendaraan 0 persen ada di Pasal 20 Peraturan OJK Nomor 35/ POJK.05/2018. Hal itu bisa diberikan dengan syarat tingkat kesehatan keuangan perusahaan minimum sehat dan mempunyai nilai Rasio Non Performing Financing (NPF) Neto lebih rendah atau sama dengan 1 persen.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/11/163300726/dp-kredit-mobil-motor-bisa-0-persen-bagaimana-dampaknya-

Terkini Lainnya

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke