Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tarif Pengiriman Barang Naik, Ini Penyebabnya

Menanggapi itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Mohamad Feriadi mengatakan, kebijakan menaikkan tarif pengiriman ini memiliki dasar yang jelas. Karena saat ini tarif Surat Muatan Udara (SMU) pada maskapai juga alami kenaikan.

"Jadi kenaikan tarif memang ada latar belakangnya. Kerena memang dipicu oleh kenaikan SMU yang diberlakukan airline," kata Feriadi kepada Kompas.com lewat sambungam telepon, Rabu (16/1/2019).

Feriadi menjelaskan, 2018 lalu maskapai penerbangan telah menaikkan tarif SMU. Sehingga keputusan yang diambil itu harus juga diikuti perusahaan-perusahaan penyedia jasa pengiriman. Ini dalam rangka menjaga pengeluaran perusahaan.

"Anggota Asperindo kebanyakan menggunakan pengiriman melalui moda transportasi undara, tentunya harus menanggung biaya yang begitu tinggi. Semua beban biaya ini tidak bisa ditanggung oleh kami, tentunya harus dikembalikan lagi kepada konsumen," ujarnya.

Dia mengungkapkan, kenaikan tarif pengiriman ini bukan dilakukan secara spontan dan tiba-tiba. Akan tetapi sudah pernah dibahas dalam sebuah rapat pleno dalam forum Asperindo. Sehingga ada usulan dan rekomendasi menaikkan tarif di 2019.

"Kami sepakat tahun lalu, waktu itu rapat pleno pada November. Kami membuat beberapa rekomendasi salah satunya adalah mendorong semua perusahaan anggota Asperindo untuk melakukan penyesuaian. Karena saya percaya apabila ada perusahaan yang tidak melakukan penyesuaian saat kondisi seperti ini akan berat sendiri menanggung biaya begitu tinggi," ucap dia.

Asperindo berharap masyarakat bisa menerima dan mamklumi terkait keputusan menaikkan tarif pengiriman ini. Meskipun demikian, Asperindo meyakini setiap perusahaan akan memberikan layanan terbaik dan prima menyusul kebijakan baru ini.

"Kepada masyarakat tentu diharapkan bisa memahami situasi yang sedang berkembang saat ini. Masyarakat sudah memahami bahwa pemicunya jelas karena ada kenaikan tarif SMU," tandasnya.

Salah satu penyedia jasa pengiriman yang telah menaikkan tarif ialah PT Lion Express. Perusahaan dengan merek dagang Lion Parcel akan menaikkan tarif pengiriman hingga 15 persen mulai pekan ini. Ini menyusul adanya kenaikan tarif surat muatan udara (SMU).

"Kita akan menaikkan harga. Ada kenaikan cuma enggak begitu banyak, mungkin sekitar 15 persen," kata CEO Lion Express Farian Kirana di kantornya di Jakarta Barat, Selasa (15/1/2019).

Farian mengatakan, pihaknya hingga kini terus membahas secara detil terkait rencana kenaikan tarif pengiriman tersebut. Besaran kenaikan tarif itu juga melihat persaingan dengan penyedia jasa pengiriman lain di Indonesia.

"Seberapa (besar) kita tergantung dari sisi market dan kompetitor. Jadi masih kita godok harga ini," ujarnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/16/213900626/tarif-pengiriman-barang-naik-ini-penyebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke