Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jual Gula Rafinasi, Izin Usaha 6 Perusahaan Dicabut

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencabut izin usaha 6 perusahaan industri makanan dan minuman sepanjang 2018. Hal ini menyusul rembesnya gula rafinasi ke pasar.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggriono mengungkapan, 6 perusahaan tersebut terbukti menjual gula rafinasi untuk industri tersebut ke pasaran.

"Itu ada di wilayah Jabodetabek, Yogyakarta dan Jawa Tengah dan sekitarnya ada," ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (17/1/2019).

Menurut Veri, pencabutan izin usaha itu merupakan sanksi tegas yang diberikan kepada pelaku usaha yang masih membandel menjual gula rafinasi ke pasar.

Padahal, gula itu bukan gula konsumsi. Gula rafinasi diperuntukkan khusus kebutuhan industri makanan dan minuman.

Saat ditanya angka pasti volume gula rafinasi yang rembes ke pasar, Veri tak menyebutkan. Ia mengatakan perlu melihat data pasti yang dimiliki Kemendag hasil pengawasan selama 2018.

Pada 2019, Kemendag mengatakan akan meningkatkan pengawasan barang dilapangan, termasuk gula rafinasi agar tak merembes lagi ke pasar.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/17/164648226/jual-gula-rafinasi-izin-usaha-6-perusahaan-dicabut

Terkini Lainnya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Whats New
Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke