Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dukung Aksesibilitas Bandara Kertajati, Dua Jalur KA Direaktivasi

Hal ini dilakukan untuk mendukung aksesbilitas menuju Bandara Kertajati yang berada di Kabupaten Majalengka.

“Nanti jalur-jalur tersebut (reaktivasi) akan diteruskan ke Bandara Kertajati, ini jalur-jalur yang nanti menjadi jangkar karena seperti kita ketahui kereta api sebagai suatu angkutan yang paling digemari masyarakat, murah, tidak ada polusi dan tepat waktu. Tahun ini kedua jalur reaktivasi tersebut ditargetkan akan selesai,” kata Budi dalam laman resmi Kemenhub, dikutip Kompas.com, Jumat (18/1/2019).

Budi menjelaskan, kedua jalur tersebut dibangun dengan skema pendanaan yang berbeda. Untuk Jalur KA Bandung-Garut dibiayai oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) (Persero) dan pada jalur KA Cianjur-Bandung akan dibiayai Kementerian Perhubungan.

“Reaktivasi dimulai tahun ini, Jadi mulai tahun ini PT KAI sudah melakukan yang dari Bandung ke Garut, sedangkan dari Kemenhub melakukan dari Cianjur menuju ke Bandung,” ujarnya.

Lebih lanjut Menhub mengatakan, dengan dibukannya jalur reaktivasi jalur KA ini akan banyak memberi manfaat kepada publik. Misalnya masyarakat akan mempunyai alternatif lain dalam bertransportasi, meningkatkan potensi sektor pariwisata yang ada, meningkatkan konektivitas dan integrasi antarmoda, serta aset KA yang sudah mati yang dapat dimaksimalkan kembali.

“Masyarakat jadi punya alternatif dalam bertransportasi tidak hanya angkutan darat saja, kemudian kita bisa mengaktifkan lagi aset yang kita miliki dan difungsikan dengan maksimal serta ada suatu yang potensial dari pariwisata yang dapat ditonjolkan,” sebut Budi.


https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/18/180900026/dukung-aksesibilitas-bandara-kertajati-dua-jalur-ka-direaktivasi

Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke