Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Bagasi Berbayar, Kemenhub Evaluasi SOP Citilink

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Hengki Angkasawan mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji permohonan dari Citilink tersebut.

"SOP (standar operasional prosedur) Citilink sedang dievaluasi. (Dalam) 1 sampai 2 hari ini diharapkan selesai," ujar Hengki kepada Kompas.com, Selasa (22/1/2019).

Hengki menjelaskan, sebelum menerapkan kebijakan tersebut maskapai harus memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan itu meliputi kesiapan SDM dan peralatan operasionalnya.

Diharapkan, saat diberlakukannya kebijakan bagasi berbayar tersebut tak mengganggu kenyamanan para penumpang. Misalnya, para maskapai harus menyiapkan konter bagi para penumpang untuk mendapatkan bagasi berbayar.

Sehingga, tak akan ada antrean penumpang saat kebijakan tersebut dilakukan. Setelah semua persyaratan dipenuhi, lanjut Hengki, maskapai baru boleh melakukan sosialisasi kebijakan barunya kepada pelanggannya.

"SOP yang perlu disiapkan terkait kesiapan SDM atau kru dan juga peralatannya," kata Hengki.

Sebelumnya, mulai hari ini (Selasa, 22/1/2019), Lion Air dan Wings Air mulai memberlakukan tarif berbayar setelah dua minggu sosialisasi.

Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan baik dari segi personel maupun peralatan.

Lion Air dan Wings Air mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kilogram. Para penumpang hanya digratiskan untuk membawa satu bagasi kabin seberat 7 kilogram dan satu barang pribadi. Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm. Jika melebihi ketentuan tersebut, para penumpang akan dikenai biaya tambahan.

Seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Lion mengenakan tarif bagasi tambahan untuk bobot 5 kilogram (kg) sebesar Rp 155.000, 10 kg Rp 310.000, 15 kg Rp 465.000, 20 kg Rp 620.000, 25 kg Rp 755.000, dan 30 kg Rp 930.000.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/22/130300526/soal-bagasi-berbayar-kemenhub-evaluasi-sop-citilink

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke